Gara-gara Utang Rp1,4 Miliar Tak Bisa Dibayar, Ruslan Pilih Nekat Bunuh Eddi
- Mochamad Rois / Pasuruan
Pasuruan, VIVA – Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan berlatar belakang utang. Kasus ini diawali oleh viralnya seorang laki-laki yang ditemukan tewas Jalan Raya Pasuruan-Probolinggo, Dusun Pangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu, 2 Desember 2023 kemarin.
Dari peristiwa itu polisi melakukan penyelidikan dan diketahui korbam adalah Eddi Santoso (42 tahun), warga Perumahan Citra Garden Blok C, Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Sedangkan pelaku adalah, Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo (41), warga Jalan Kiai Haji Mukmin, Kelurahan Pekauman, Kabupaten Sidoarjo.
Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Azi Pratas Guspitu mengatakan, bahwa keduanya merupakan rekan bisnis. Untuk motif pembunuhan karena utang sebesar Rp1,4 miliar oleh pelaku ke korban.
"Hubungan korban dan tersangka ini adalah rekan bisnis di bidang treding saham cukup lama. Motifnya perkara utang, tersangka punya utang kepada korban senilai Rp1,4 Miliar," kata Azi, Senin, 4 Desember 2023.
Azi mengatakan jika korban awalnya percaya memberi uang senilai Rp1,4 Miliar kepada tersangka secara bertahap sejak bulan September 2023, untuk dijalankan bisnis treding saham. Namun dalam kenyataanya, bisnis tersebut merugi. Korban pun kemudian menagih uang yang diutangkan kepada tersangka.
"Dalam kesepakan antara tersangka dan korban, uang tersebut akan dikembalikan oleh tersangka pada Senin hari ini," ujar Azi.
Kesal karena terus ditagih perkara utang. Tersangka pun merencanakan aksi pembunuhan pada Sabtu, 2 Desember 2023 lalu, dengan cara menjemput korban di rumahnya pada pukul 16.30 WIB. Korban dijemput menggunakan mobil Wuling Cortez warna putih Nopol W-417-CU milik tersangka.
Saat di dalam mobil tersangka, tersangka mengajak korban menjual 38 emas batangan untuk melunasi utang kepada korban. Korban yang lantas percaya, kemudian mengikuti perjalanan menjual emas.
Sesampainya di Dusun Pangkrengan pada Pukul 19.00 WIB, tersangka menghentikan laju mobil dan berniat buang air kecil di pinggir jalan. Di satu sisi, korban pun kemudian mengikuti buang air kecil.
Tersangka yang lebih cepat selesai kencing, lalu mengambil bilah pisau dari dalam mobil yang sudah dibawanya dari rumah dan langsung menikam korban tiga kali. Pertama ke arah perut sebelah kiri, kedua ke lengan kanan dan ketiga kd pipi sebelah kiri.
"Setelah ditusuk pisau tersangka, korban sempat lari minta bantuan ke warga sekitar. Setelah sempat ditanya warga, nyawa korban tidak tertolong saat perjalanan ke rumah sakit. Sementara itu, tersangka usai membunuh korban pulang ke rumahnya dan kemudian pukul 22.30 WIB menyerahkan diri ke Mapolresta Sidoarjo," tutur Azi.
Sementara itu, tersangka Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo mengaku membawa pisau dari rumahnya untuk alat pertahanan diri karena membawa emas batangan yang dikatannya total senilai Rp2 miliar. Hal itu pun diketahui oleh korban.
Selain itu, dalam pengakuannya tersangka mengaku dalam kondisi tidak sadar saat membunuh korban. Tersangka mengaku seperti digerakkan oleh hal gaib.
"Tiba-tiba saya reflek, mungkin karena disitu suasanya sangat angker," kata Ruslan.