Polisi Dalami Kasus Pembacokan Anak Punk di Jombang

Ilustrasi penganiayaan
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

Jombang, VIVA – Polisi menyelidiki pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan seorang pemuda mengalami sejumlah luka hingga harus dilakukan perawatan intensif di rumah sakit. 

Peristiwa kekerasan di muka umum itu terjadi pada Minggu, 19 November 2023, sore pukul 16.00 WIB di Jalan Brigjen Kretarto, Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur tepatnya di depan gudang Toko Mulur. 

Korban yang diketahui bernama Riki, (22 tahun) tersebut merupakan anak punk, warga Dusun Pandean, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

"Kami telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan saat ini pelaku masih dalam lidik," kata Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, Selasa 21 November 2023.

Lebih lanjut Soesilo menjelaskan, peristiwa pembacokan itu bermula, korban bersama beberapa temannya naik truk dengan tujuan pulang ke daerah kecamatan Mojoagung usai dari Semarang.

Namun ternyata truk yang ditumpangi berhenti di Jl. Brigjen Kretarto, Desa Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang tepat depan gudang Toko mulur.

"Diikuti satu unit truk yang mengangkut beberapa pemuda kurang lebih 30 orang yang berhenti di depan truck yang ditumpangi oleh korban dan teman-temannya," ujarnya