Aris si Spesialis Curanmor Jombang Dibekuk Polisi Sebelum Akad Nikah

Pelaku saat diamankan polisi.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Aris Setiawan (33) spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hanya bisa pasrah saat dibekuk aparat kepolisian.

Pelaku yang seharusnya hari ini Minggu 5 November 2023, menjalani akad nikah, terpaksa harus gagal dilakukan. Lantaran Aris dibekuk tim Resmob Satreskrim Polres Jombang, pada hari Jumat 3 November 2023, di Taman Kebonrejo Jombang.

Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Putut Yuger menjelaskan, pada hari Kamis 2 November 2023, telah terjadi peristiwa pencurian kendaraan bermotor di jalan Darmo Sugondo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso.

Saat itu korban yang bernama Wiwik Shanjaya (45) pulang dari Pasar Ploso, dan memarkir sepeda motor Honda Vario, warna hitam nopol AG 2478 VBM di depan warungnya dengan kondisi kunci masih belum tercabut dari kendaraannya.

"Korban kemudian masuk rumah untuk menjalankan aktifitasnya. Kemudian setelah 15 menit korban keluar rumah mendapati sepeda motornya sudah tidak ada atau hilang," kata Yuger, Minggu 5 November 2023.

Setelah mengalami hal tersebut, korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ploso, dan dilanjutkan ke Polres Jombang.

"Menindaklanjuti laporan polisi itu, akhirnya anggota Resmob Satreskrim Polres Jombang, melakukan serangkaian penyelidikan dan profiling terhadap seseorang yang diduga melakukan pencurian tersebut," ujarnya.