Atlet di Malang Jadi Korban Pelecehan Seksual Pelatih Taekwondo
Selasa, 16 Agustus 2022 - 21:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 Junto 76D Sub pasal 82 Junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.