MAHUPIKI Anggap KUHP Baru Lebih Beradab Ketimbang KUHP Warisan Kolonial

Ketua DPD Mahupiki Jatim Prof. Dr. Tongat SH, M.Hum.
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Tongat menuturkan, KUHP baru sudah ditunggu-tunggu oleh para pegiat hukum hampir 60 tahun lebih lamanya. Dia menyebut, sebagai undang-undang baru tentu ini tidak akan serta merta bisa diterapkan atau bisa diaplikasikan di tengah tengah masyarakat. 

"KUHP kita yang baru ini diberi waktu 3 tahun untuk masa pengenalan jadi tidak langsung berlaku meskipun sudah diundangkan. Tetapi diberi waktu untuk memperkenalkan kepada seluruh komponen masyarakat ini selama 3 tahun. Itu nanti baru akan berlaku pada tahun 2026," tutur Tongat.