Prahara di Jombang Mertua dan Kakak Ipar Dipenjara, Menantu : Demi Hargai Diri Keluarga

Andri Rachmad Kuasa hukum dan Diana Suwito.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Ya, dari Bu Yeni yang perkaranya di Polsek, setahu saya kemarin (Senin) masuk sel sore, kemudian saudara Sutikno juga masuk. Mereka masuk di Tahti (tahanan Polres Jombang)," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto menjelaskan, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada Senin 14 Agustus 2023, kemarin, terlapor atas nama Sutikno kini dilakukan penangkapan dan penahan.

"Untuk perkara kakak ipar dan adik ipar sudah, kemarin kita sudah tersangkakan (Sutikno). Dan kita sudah membuatkan surat penangkapan dan surat perintah penahanan," ujar Aldo, Selasa 15 Agustus 2023.

Ia mengaku penahanan dilakukan penyidik Satreskrim Polres Jombang, usai dilakukan pemeriksaan terhadap Sutikno sebagai tersangka.

"Sudah, sudah kita tahan, sejak tadi malam. Di tahan di Tahti (sel tahanan Polres Jombang)," kata Aldo.

Terpisah, Kapolsek Jombang, AKP Soesilo membenarkan adanya kabar penahan tersangka atas nama Yeni Sulistyowati.

"Ya, benar sudah ditahan di Tahti Polres, Jombang," tuturnya.