5 Bulan Gelapkan Uang Perusahaan, 7 Karyawan di Jombang Masuk Bui

Para tersangka pelaku penggelapan uang perusahaan
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Selanjutnya Kanit Reskrim mengamankan 7 orang karyawan di depan gudang perusahaan tersebut. Selain itu anggota juga mengamankan beberapa barang bukti guna kepentingan lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, 7 orang karyawan perusahaan CV Wahana Sejahtera Foods itu, kini mendekam di sel tahanan Polsek Jombang. 

"Para tersangka dijerat dengan pasal 374 KUHP," tuturnya.