Motif Dibalik Pembunuhan Sopir Taksi Online di Malang

Dua tersangka pembunuhan sopir taksi online di Malang.
Sumber :
  • Viva Malang

"Kedua tersangka sudah berencana mencari kendaraan untuk membunuh, sudah direncanakan dengan matang. Termasuk pada saat eksekusi, salah satu pelaku menjerat leher korban dari belakang, sementar pelaku lain mematikan kontak mobil,” tutur Wisnu. 

Korban sendiri ditemukan tewas di hutan di Piket Nol, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang pada Rabu, 7 Juni 2023. Warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang itu ditemukan di jurang dengan kedalaman 25 meter. 

Kepada polisi tersangka mengaku, usai membunuh korban, kedua tersangka tetap melanjutkan perjalan ke arah Pantai Balekambang. Bahkan, tersangka berniat membuang jenazah korban ke wilayah Pantai. 

Namun karena masih banyak orang, keduanya mengurungkan niat dan berbalik arah menuju piket nol di perbatasan Kabupaten Lumajang. Para tersangka kemudian membuang jenazah korban yang ditutupi salah satu jaket tersangka ke dalam jurang. 

“Awalnya membuang korban di Pantai Balekambang, ternyata tidak memungkinkan. Lalu membuang korban ke perbatasan Lumajang,” kata Wisnu. 

Akibat perbuatanya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan sekaligus pasal 365 KUHP ayat 3 tentang tindak pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Mereka terancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.