Terduga Pelaku Pengeroyokan Bocah SD di Malang Sekitar 7 Orang
- ANTARA News/Andre Angkawijaya
Malang – Kasie Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang telah menerima laporan kasus pengeroyokan bocah kelas 2 SD di Kepanjen, Kabupaten Malang.
Polisi telah memeriksa terduga pelaku pengeroyokan sekitar 7 orang dimana semuanya merupakan kakak kelas. Adapun korban dikeroyok oleh kakak kelasnya disekitar waduk Sengguruh. Para pelaku sudah menunggu korban saat itu.
"Kejadiannya di sekitar Sengguruh. Saat pulang sekolah, korban ke sekitar lokasi kejadian, dan disana sudah ditunggu oleh kakak kelasnya. Kemudian dilakukan penganiayaan atau pengeroyokan di situ," kata Taufik, Kamis, 24 November 2022.
Setelah dikeroyok korban ditinggalkan begitu saja di lokasi. Kemudian datang seorang pencari rumput yang memberikan pertolongan dan mengantar korban kembali ke sekolah. Dari hasil pemeriksaan sementara ini korban diketahui mengalami luka di beberapa bagian tubuh antara lain dada dan kepala.
Ayah korban Edi Subandi menceritakan kronologis perundungan yang dialami oleh anaknya. Peristiwa itu, terjadi pada 11 November 2022 lalu. Saat itu, korban pulang lebih terlambat di lokasi pengeroyokan anaknya sudah ditunggu oleh kakak kelasnya.
"Jadi anak saya pulang telat. Ternyata di sekolah depan Sengguruh, waktu dia di parkiran (sepeda) dia diseret tiga atau empat orang anak, kita kurang jelas. Diseret ke bendungan Sengguruh yang ada di depan sekolah. Disana dianiaya, ditendang, dipukul dadanya sampai sempat sesak nafasnya sulit," ujar Edi.
Sesampai di rumah korban diam. Anaknya tidak menceritakan peristiwa pengeroyokan yang baru saja dialami kepada orang tuanya. Sehingga dia tidak memiliki pikiran yang aneh saat itu.