Panti Rehabilitasi Nawasena Arsa Indonesia 'Wujud Mimpi Para Penyintas'
- VIVA Malang / Hendro Sumardiko
Malang, VIVA – Sebuah bangunan sederhana berdiri di kawasan Perumahan Griya Husada, Sumberporong Lawang, Kabupaten Malang. Bangunan ini dihuni rata rata 15 orang pasien penyembuhan ketergantungan narkoba per bulannya.
2 tahun sudah panti rehabilitasi narkoba bernama Nawasena Arsa Indonesia ini berdiri. Dari tempat ini ratusan pecandu narkoba berhasil disembuhkan dan dikembalikan kepada keluarganya.
Meski begitu, siapa sangka jika panti rehabiltasi Nawasena Arsa Indonesia ini adalah buah karya dari para penyintas narkoba. Arief Ramadansyah merupakan inisiator berdirinya panti rehabiltasi ini. 20 tahun silam pria asal Palembang ini adalah seorang pecandu narkoba berat. Segala jenis narkoba telah ia konsumsi.
"Saya memakai narkoba sejak kuliah. Hampir semua jenis narkoba pernah saya pakai baik sabu, ekstasi, putauw, ganja bahkan LSD dan lainnya," kata Arief.
Atas tindakannya, arief pernah diusir hingga dikucilkan keluarganya. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyembuhkan arief. Lebih dari 5 kali arief harus keluar-masuk panti rehabilitasi untuk penyembuhan.
"Saya merasakan susahnya berhenti dari ketergantungan narkoba padahal saya telah masuk ke sejumlah panti rehabilitasi," kata Arief.
Selain niat yang kuat, faktor lingkungan dan keluarga menjadi unsur yang menentukan berhasil tidaknya pasien rehabilitasi narkoba.
"Faktor-faktor ini sangat terkait. Yang pertama harus menumbuhkan niat dulu agar berhenti dari konsumsi narkoba. Namun niat ini juga harus didukung dengan faktor lingkungan serta dukungan keluarga agar pasien bebas dari ketergantungan narkoba. Jika faktor-faktor ini terpenuhi insyaallah pasien akan sembuh," kata Arief.
Pengalamannya yang harus berjuang sekian lama agar sembuh dari ketergantungan narkoba, terbesit ide arief untuk berkontribusi membantu pasien lain. Maka berbagai program menjadi relawan penyembuh narkoba dari Badan Narkotika Nasional ia jalani. Arief lulus uji kompetensi Konselor Adiksi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Berjalannya waktu, Arief diterima menjadi konselor Adiksi di Rumah Sakit Jiwa Lawang (RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat). Pekerjaan ini ia jalani sekitar 7 tahun. Namun arief tidak merasa puas dengan kiprahnya, hingga muncul inisiatif membuat panti rehabilitasi narkoba secara mandiri.
Dengan modal pengetahuannya Arief membuka panti narkoba secara swadaya. Dalam perjalanannya ia bertemu dengan Roy Meidianto juga seorang penyintas. Roy memiliki aset bangunan yang saat ini digunakan sebagai tempat panti rehabilitasi narkoba Nawasena Arsa Indonesia.
"Kami memiliki tujuan yang sama untuk membantu menyembuhkan para pecandu narkoba sehingga per Januari 2022 panti rehabilitasi Nawasena Arsa Indonesia resmi berdiri," kata Arief.
Berbagai perijinan telah diurus diantaranya dari Dinas Sosial Kabupaten Malang. Sebagai panti rehabilitasi swadaya arief berupaya memenuhi semua persayaratan yang ditetapkan termasuk ijin menyelenggarakan rehabilitasi napsa dari P2T Jawa Timur. Untuk itu ia berharap dukungan dari semua pihak termasuk instansi terkait.
"Saat ini kami telah mengurus surat kerja-sama dengan BNN untuk menjadi Lembaga Rehabilitasi berbasis Masyarakat. Nantinya kerjasamanya berbentuk dukungan SDM kita, mendapat bimbingan teknis, dan menjadi lembaga rehabilitasi berstandar nasional melalui verifikasi dari BNN," kata Arief.
Baik Arief maupun Roy berharap niat tulus untuk mewujudkan mimpinya membantu para pecandu narkoba dapat berjalan lancar. Untuk itu pihaknya siap bekerja-sama dengan berbagai instansi.
"Kami sering bekerja-sama dengan instansi lain untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Dan itu kami berikan secara gratis," kata Arief.
Di masa sekarang narkoba telah menyerang semua kalangan. Tak hanya di usia rentan tapi juga masuk ke lingkungan akademisi.
"Usia rentan pemakai narkoba itu antara 18 hingga 30 tahun. Sekarang ini semua kalangan sudah terserang. Tak hanya kaum elit tapi juga merambat ke pelajar hingga masyarakat kelas menengah ke bawah," ujar Arief.
Dari fakta yang ada inilah semakin menguatkan Arief dan Roy untuk memantabkan panti rehabilitasi yang mereka kelola.
"Niat kami hanya ingin membantu menyembukan para pecandu narkoba. Karena kami sadar proses penyembuhan itu membutuhkan effort yang cukup kuat. Mimpi kami dapat menjadi panti rehabilasi narkoba yang modern," tutur Arief.