Inovasi Pemasaran Digital: TDA Solo Raya dan Mebiso Bimbing Pebisnis Menjadi Ahli Meta Ads

Praktisi Meta Ads, Langgeng Setyo saat mengisi kegiatan
Sumber :
  • istimewa

Selain ilmu mengenai pemasaran digital, dalam era digitalisasi ini, pebisnis juga harus melindungi merek dagangnya. Sebab, hal ini merupakan identitas unik yang membedakan produk atau layanan mereka dari pesaing. 

Di dunia digital, informasi dan konten dapat disebarluaskan dengan cepat. Sehingga, terdapat peluang untuk melakukan pencurian identitas merek, pemalsuan, dan pelanggaran hak kekayaan intelektual meningkat. 

Perlindungan merek dagang membantu menjaga reputasi dan integritas bisnis, memastikan bahwa konsumen dapat mengidentifikasi dan mempercayai produk atau layanan yang asli. Selain itu, merek dagang yang terlindungi dapat meningkatkan nilai bisnis, memberikan hak hukum untuk melawan pelanggaran, dan menciptakan aset berharga yang dapat memberikan keuntungan kompetitif dalam jangka panjang.

“Disini, kami pemahaman mengenai pentingnya perlindungan merek. Sebab, di Indonesia, perlindungan merek bersifat first to file, siapa cepat, dia berhak,” kata CEO Mebiso, Hesti Rosa.

Hesti menguraikan, dengan adanya teknologi digital, perlindungan merek bisa dilakukan secara real time melalui platform Mebiso.

“Platform kami menggunakan teknologi AI dan memiliki fitur proteksi merek yang memberikan hasil secara real time. Pengusaha yang sudah mendaftarkan mereknya, bisa menggunakan fitur ini untuk melindungi mereknya dari plagiasi,” kata dia.

Setiap pengusaha yang menggunakan fitur ini, akan mendapatkan notifikasi langsung melalui WhatsApp dan email ketika ada orang lain ingin menggunakan nama yang sama untuk bisnisnya.