1.342 Warga Kota Malang Dilatih Ilmu Pendataan

1.342 Warga Kota Malang Dilatih Ilmu Pendataan
Sumber :
  • Istimewa

“Calon petugas harus tahu dan paham apa yang harus dikerjakan dalam kegiatan Regsosek 2022, terutama pendataan tanggal 15 Oktober-14 November 2022,” ujar Erny.

Pelatihan ini menjadi awal dari pendataan Regsosek karena lapangan merupakan ujung tombak dalam pengumpulan data sosial ekonomi yang akurat sesuai dengan kondisi lapangan.

Dalam melakukan pendataan, nantinta setiap empat orang petugas pendataan lapangan (PPL) akan diawasi satu pengawas pemeriksa lapangan (PML).

“PML ini akan bertugas mengawasi kegiatan lapangan dan memeriksa isian kuesioner yang dihasilkan oleh PPL. Memastikan kebenaran isian dan konsistensi masing-masing jawaban menjadi tugas PML agar data yang dihasilkan dapat dipertanggungajawabkan kebenarannya,” jelasnya.

Pendataan Regsosek akan dilakukan pada seluruh keluarga yang berada di Kota Malang tanpa kecuali mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022. Erny berharap dukungan dan partisipasi masyarakat di Kota Malang untuk menghasilkan database perlindungan sosial yang terintegrasi.

“Sehingga dapat dibagipakaikan untuk seluruh program perlindungan sosial dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Tentunya, setiap jawaban yang diberikan oleh masyarakat akan dijamin kerahasiaannya oleh Undang-Undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997,” tutup Erny.