Kecewanya Keluarga Korban Anggap Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan Seperti Sinetron

Aksi turun jalan Aremania
Sumber :
  • Viva Malang / Halik Kusuma

Malang – Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menganggap jalannya persidangan kasus ini penuh drama seperti sinetron. Pengakuan-pengakuan dari saksi yang terdiri dari 12 anggota Brimob dianggap janggal. 

12 anggota dari kesatuan Brimob Porong Sidoarjo, Brimob Madiun serta Brimob Polres Malang membantah video penembakan gas air mata ke arah tribun penonton yang diputar di persidangan. 

Mereka adalah Willy Adam Aldi, Satria Aji Lasmono, Marwan, Wahyu Ardi Laksono, M Izzudin Wildan, Yasfi Fuady, Teguh Febrianto, Cahyo Ari Abadi, Arif Trisno Adi Nugroho, Sanggar Prawito, M Choirul Ircham dan Fitra Nurkholis.

"Kayak sinetron, banyak kejadian yang tidak diungkapkan. Sakit hati ini kayak sandiwara," kata salah satu keluarga korban yakni, Juariyah (43 tahun), Kamis, 26 Januari 2023. 

Juariyah warga Muharto, Kota Malang adalah ibu dari mendiang Sifwa Dinar Arta Mevia (17 tahun). Putrinya menjadi salah satu dari 135 korban meninggal dunia dalam tragedi Sabtu, 1 Oktober 2022 silam. 

Juariyah datang dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya itu. Dia mengaku heran mengapa tidak ada yang mengakui aksi penembakan gas air mata ke arah tribun. Sementara bukti rekaman video yang beredar sudah cukup kuat membuktikan kebrutalan aparat di malam itu. 

"Gas air mata kan jelas ditembakan ke tribun ada (bukti rekaman video). Tapi tidak ada (yang mengakui) di persidangan," ujar Juariyah.