Penanjakan
Kebakaran Hutan di Bukit Penanjakan Berhasil Dipadamkan
Peristiwa
lewat 2 tahun lalu
Mendapat laporan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan langsung bergerak cepat dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi
Kebakaran Gunung Bromo Padam, Luas Terdampak Masih Diidentifikasi
Peristiwa
lewat 2 tahun lalu
Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani mengatakan, untuk mengatasi persoalan kebakaran ini. Petugas berjumlah 20 orang yang terdiri dari Petugas dan MPA
Sebagian Wisata Gunung Bromo Ditutup Akibat Terdampak Kebakaran
Peristiwa
lewat 3 tahun lalu
Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani mengatakan, keputusan ini diambil setelah melihat kebakaran hutan yang terjadi pada View Point Gunung Penanjakan.
Ini Dia Destinasi Wisata di Sekitar Bromo
Gaya Hidup
lewat 4 tahun lalu
Ada sederet pemandangan indah di sekitar sana yang bisa menarik perhatian. Apa saja?
Terpopuler
Selengkapnya
Terpopuler VIVA
Persija Jakarta kembali menduduki puncak klasemen sementara Super League 2026/2027 setelah meraih kemenangan tipis 1-0 atas Persebaya Surabaya, Sabtu (7/11/2026).
Usai 4 Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Kompolnas: Motif Seharusnya Sudah Bisa Dinilai
Berita
8 Nov 2026
Setelah 4 jenderal Polri jadi tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo, Kompolnas menilai bahwa motif perkara mestinya sudah bisa diketahui untuk segera sidang etik.
Syarat Usia hingga Ijazah Gibran Dinilai Cacat Hukum, Hasto PDIP Beberkan 3 Catatan Kritis
Berita
8 Nov 2026
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak lagi memiliki legitimasi sebagai sosok pemimpin
Terpopuler: Persib Ungguli Klub Cristiano Ronaldo, Timnas Indonesia Terancam Digeser di Ranking FIFA
Bola
8 Nov 2026
Sejumlah kabar menarik mewarnai sepak bola nasional dan internasional dalam beberapa hari terakhir. Persib Bandung kembali mencuri perhatian setelah mencatatkan posisi le
Buang Sampah Sembarangan di Surabaya Didenda hingga Rp 3 Juta, Warga yang Lapor Pelanggar Dapat Rp 300 Ribu
Berita
8 Nov 2026
Pembuang sampah sembarangan di bawah 1 meter kubik akan didenda sebesar Rp1.000.000 dan untuk volume sampah di atas 1 meter kubik didenda sebesar Rp3 juta.
Selengkapnya
Viva Partner Network
Selengkapnya
Isu Terkini
Pilihan Redaksi