Komisi C DPRD Kota Malang Dorong Penerapan BTS Untuk Angkutan Umum

Komisi C DPRD Kota Malang,
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVAKomisi C DPRD Kota Malang ingin persoalan kemacetan diselesaikan dengan penerapan Buy The Service (BTS) untuk angkutan umum. BTS adalah pemberian subsidi berupa pembelian layanan dari perusahaan angkutan umum untuk penumpang umum di kawasan perkotaan. 

5 Kelurahan di Kota Malang Masuk Zona Merah Narkoba

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin mendorong Pemerintah Kota Malang untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Program transportasi BTS selain untuk mengatasi kemacetan juga untuk memberdayakan para sopir angkutan umum.

"Kita harus berdiskusi terkait dengan skema BTS. Mengadopsi program pemerintah pusat, pemerintah yang di kota harus hadir untuk mengintervensi program itu," kata Anas, Jumat, 3 Januari 2025. 

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Asal Surabaya Di Kota Malang

Anas menyebut, BTS bisa juga untuk menarik minat masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi massal. Sebab jika pelayanan memuaskan maka pelanggan akan datang dengan sendirinya. 

"Pemerintah harus hadir untuk, agar perusahaan ini diskemakan, disupport. Perbarui armada, pelayanan, trayek sehingga bisa berkembang dan diminati oleh masyarakat," ujar Anas. 

Catatan Akhir Tahun Komisi C DPRD Kota Malang Soroti Berbagai Persoalan

Dia menyebut program BTS seperti program pemerintah pusat mampu mengurangi kemacetan di kota yang sudah menerapkannya. Program yang diluncurkan sejak 2020 telah tersedia di 11 kota seperti Trans Koetaradja (Aceh), Trans Padang (Kota Padang), Trans Metro Pekanbaru (Kota Pekanbaru), Tayo (Kota Tangerang), Trans Semarang (Kota Semarang), Trans Jateng (Jateng), Trans Jogja (DIY), Trans Jatim (Jatim), Surabaya Bus (Kota Surabaya), Trans Banjarmasin (Kota Banjarmasin), dan Trans Banjarbakula (Kalsel).

Wakil Ketua Komisi C, Dito Arief Nurakhmadi menuturkan BTS bisa segera dilakukan untuk mengatasi kebutuhan angkutan umum dan mengurangi kemacetan di Kota Malang

"Program transportasi publik, Kota Malang butuh itu. Kita ingin mendorong BTS itu ada, dan sangat mungkin dilakukan di Kota Malang. Adanya transportasi publik untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Malang," tutur Dito. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra sepakat dengan usulan Komisi C DPRD Kota Malang. Dia mengaku sudah melakukan kajian untuk program BTS ini. 

"Pada prinsipnya itu (BTS) sudah kami ajukan ya, pemerintah kota sangat senang sekali bisa terbentuk yang namanya transportasi publik yang lebih baik lagi dari yang sekarang ya. Selama ini kan dipahami sebagai angkutan ya, angkutan itu lebih cenderung perorangan dan seterusnya, kalau ini diharapkan transportasi yang bersifat integral, satu dengan yang lainnya, ini kan memang membutuhkan komitmen dari semua pihak. Jadi kami pemerintah sudah membuat kajian dan permohonan kepada pemerintah pusat," kata Widjaja.