Anggota Komisi B DPRD Jatim Jaring Keluhan Petani dan Pelaku UMKM di Jombang

Anggota DPRD Provinsi Jatim saat bertemu petani di Jombang
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, bertemu dengan para petani dan pelaku usaha menengah dan kecil menengah (UMKM) di Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang pada Selasa 19 November 2024.

Anggota Komisi B DPRD Jatim Gelar Sarasehan dengan Ratusan Petani Jombang

Sedikitnya ada 125 warga di wilayah Kecamatan Kudu, yang mengikuti kegiatan serap aspirasi, wakil rakyat dari fraksi PDIP yang dilaksanakan di aula Desa Katemas.

Di hadapan para peserta reses itu, Wiwin Sumrambah menjelaskan bahwa kegiatan reses adalah kewajiban dari setiap anggota legislatif yang tertuang dalam UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD. 

Polisi di Jombang Bekuk Bandar dan Kurir Sabu, Amankan 81 Gram Sabu

"Masa reses DPR merupakan masa ketika anggota dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing-masing," kata Wiwin Sumrambah.

Ia menyebut bahwa pelaksanaan tugas anggota dewan di daerah pilihannya ini adalah untuk menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dan dikenal dengan kunjungan kerja.

Polisi Sebut Pria yang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jombang Adalah ODGJ 

"Dalam satu tahun, waktu kerja DPR dibagi menjadi empat atau lima masa persidangan. Pada setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses," ujarnya.

Istri calon wakil bupati (Cawabup) Jombang, Sumrambah ini menyebut pada kesempatan reses pertama ke daerah pemilihan dapil 10 ini, ia sengaja menampung segala keluhan dari petani dan pelaku UMKM.

Pihaknya mengaku pada pertemuan itu, ada beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat. Dan keluhan atau aspirasi itu masih berkaitan dengan topik yang menjadi wewenangnya di komisi B DPRD Provinsi Jatim.

"Tadi ada masukan dari warga uang berkaitan dengan pelatihan tentang modernisasi usaha mikro. Seperti pelatihan dan inovasi packaging dan branding produk yang dimiliki oleh warga desa," tuturnya.

Selain itu, ia menyebut bahwa di wilayah Kudu dan Ngusikan, terdapat produksi keripik pangsit, yang dikerjakan di rumah-rumah warga.

"Ada jajanan keripik pangsit, dan ini potensi ekonomi yang dimiliki masyarakat, sehingga tadi ada yang meminta untuk diadakan pelatihan yang bisa menunjang perkembangan UMKM," katanya.

Tak hanya soal perekonomian, pihaknya menyebut bahwa warga yang mayoritas petani juga menyampaikan beberapa keluhannya.

"Ada juga masukan yang disampaikan warga soal pertanian. Seperti, tentang pupuk dan pembangunan saluran irigasi di wilayah Randuwatang, dan Kepuhrejo," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa warga juga menyampaikan tentang tata kelola manajemen status hukum di wilayah situs Pucangan. 

"Tadi ada juga warga masyarakat yang menyampaikan sarana penunjang sektor pertanian. Seperti permintaan untuk perbaikan jalan dan akses area persawahan hingga penerangan di beberapa titik desa," tuturnya.

Ia mengaku bahwa semua aspirasi warga yang dihasilkan dalam pertemuan itu, nantinya akan tetap ditampung oleh. Baik yang linier dengan komisi yang diampu maupun yang masih melebar dari topik yang diampu. 

"Karena yang paling utama adalah tentang bagaimana dewan dan pemerintah setempat dapat berkordinasi untuk meneruskan aduan warga dan tidak hanya sekedar tampungan aspirasi belaka," katanya.