KUA PPAS Kota Batu Disetujui

KUA PPAS Kota Batu Disetujui
Sumber :
  • diskominfo Kota Batu

Malang – Wali Kota Batu dan Ketua DPRD Kota Batu menandatangani nota kesepakatan persetujuan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2022, dalam rapat paripurna DPRD Kota Batu, Rabu, 31 Agustus 2022.

Pj Wali Kota Malang Sebut Pipa Bocor Hingga Tanah Ambles Akibat Akumulasi Kendaraan Besar

Sebelum penandatanganan, Juru bicara DPRD, Ludi Tanarto, menyampaikan beberapa catatan, diantaranya pajak daerah minimal harus dapat dipertahankan karena situasi sudah berangsur normal.

Sementara, untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil harus di evaluasi kinerja dan tanggung jawabnya agar dapat mencapai target, utamanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang akan berakhir. Maka, diharapkan target RPJMD bisa tercapai pada akhir tahun ini.

Geliat Bisnis Dekorasi di Jombang Raup Cuan Belasan Juta Rupiah

Usai penandatanganan, Ketua DPRD menyerahkan dokumen Perubahan KUA PPAS kepada Wali Kota Batu untuk selanjutnya dilakukan penyusunan Perubahan APBD tahun 2022.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menjelaskan, perubahan KUA PPAS masih  berkaitan dengan upaya untuk mengatasi Covid-19, serta pemulihan ekonomi dan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi baik langsung maupun tidak langsung.

Pipa PDAM Kota Malang Jebol 3 Ribu Sambungan Rumah Terdampak

Dewanti juga menjelaskan, perubahan KUA dan perubahan PPAS, APBD dapat memberikan sedikit ruang fiskal untuk melanjutkan beberapa pekerjaan infrastruktur strategis serta kegiatan-kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi, sehingga roda perekonomian Kota Batu perlahan-lahan dapat pulih dan bergerak lagi.

“Mudah-mudahan yang telah dilakukan ini akan menghasilkan anggaran proporsional, akuntabel dan berpihak kepada masyarakat. Semoga dapat berjalan dengan optimal dan lancar agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” kata Dewanti.