Belum Dilantik, Calon Pimpinan DPRD Jombang Sudah Disiapkan Mobil Dinas Baru
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Sungguh beruntung calon pimpinan anggota DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, periode 2024-2029 nanti.
Meski belum resmi dilantik menjadi pimpinan DPRD, wakil rakyat hasil pemilu 2024 itu, sudah disiapkan mobil dinas baru, yang nantinya akan digunakan setiap hari saat menjabat.
Kini mobil baru pimpinan DPRD itu, masih dibuatkan aturan berupa rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Raperda tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang.
Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Muhamad Muhaimin mengatakan, pembahasan raperda tersebut kini masih dalam tahap rancangan.
"Ini memang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) no 1 tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ada beberapa hal yang dimasukan dalam pembahasan perda tersebut," kata Muhaimin, Selasa, 19 Maret 2024.
Ia pun menyebut bahwa dalam rancangan tersebut, salah satu pointnya terkait dengan penggantian mobil operasional yang digunakan untuk pimpinan maupun anggota DPRD Jombang.
"Jadi anggota DPRD itu ada mobil operasional untuk melakukan kerja ke dalam kota. Seperti mobil Toyota Hiace itu," ujar Muhaimin.