Pj Wali Kota Malang Bakal Umumkan Pimpinan Dirut PDAM Minggu Ini
- Viva Malang/Uki Rama
Malang, VIVA – Polemik masa depan jabatan direktur utama PDAM atau Tugu Tirta akan diumumkan oleh Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat Minggu ini. Seperti diketahui bahwa per 1 April 2024 posisi jabatan dirut yang kini dijabat M Mor Muhlas akan berakhir.
Secara otomatis butuh sosok untuk mengisi kursi pimpinan Tugu Tirta. Ada 2 opsi yang bisa diambil oleh Wahyu Hidayat. Pertama melakukan perpanjangan dengan mekanisme penunjukan pelaksana tugas. Kedua membentuk panitia seleksi untuk membuka pendaftaran calon Dirut.
"Yang jelas dari hasi koordinasi saya di Kemendagri mutlak semua adalah KPM (kuasa pemilik modal) Saya. Apakah nanti kita akan berdiskusi, saya akan panggil Dewas (Dewan Pengawas) untuk melihat kinerjanya (Muhlas) seperti apa," kata Wahyu, Senin, 18 Maret 2024.
Meski begitu Wahyu mengisyaratkan akan mengangkat pelaksana tugas untuk mengisi jabatan Dirut Tugu Tirta. Targetnya pekan ini nama pelaksana tugas Dirut Tugu Tirta akan diumumkan ke publik.
"Nanti akan saya putuskan. Apabila waktu tidak cukup kita akan angkat pelaksana. Insya Allah dalam Minggu ini sudah ada keputusan. Yang jelas kemarin sudah koordinasi dengan Kemendagri," tambah Wahyu.
Alasan koordinasi dengan Kemendagri beberapa waktu lalu. Karena Wahyu merasa sebagai penjabat semua hal yang berkaitan dengan keputusan strategis harus dikoordinasikan dengan pusat. Ternyata hasil koordinasi Tugur Tirta yang merupakan Perusahaan Umum Daerah bisa diputuskan langsung oleh seorang Penjabat atau Pj.
"Status saya kan masih Pj. Saya koordinasikan dengan Kemendagri. Saya tidak mengambil satu keputusan dan memang kemarin sudah koordinasi, sekarang kita rapatkan," ujar Wahyu.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi meminta Wahyu Hidayat untuk tegas menyikapi masa berakhirnya kepemimpinan Dirut PDAM Kota Malang. Seharusnya, jika ada pergantian maka sudah sejak laporan dan rekomendasi dari Dewas PDAM masuk pada Januari 2024 Pj sudah membentuk panitia seleksi.
Faktanya hingga saat ini panitia seleksi tak juga dibentuk. Sehingga DPRD menduga akan ada perpanjangan posisi Dirut PDAM yang dijabat oleh M Nor Muhlas. Karena jika membentuk Pansel dalam tempo seminggu jelang masa kepemimpinan berakhir dianggap tidak efektif.
"Pansel dalam tempo seminggu gak efektif. Artinya, hari ini ada Pansel pasti ada Plt. Sehingga, kalau mau perpanjang ya perpanjang saja, kalau mau ada Plt ya Plt kan saja. Butuh ketegasan. Hari ini spekulasinya macem macem," ujar Arief.
Sementara itu, Pimpinan Dewas PDAM Kota Malang, Handi Priyanto menuturkan, bahwa secara tugas mereka sudah selesai. Sebab, laporan dan rekomendasi telah mereka sampaikan ke Pj Wali Kota Malang sejak 4 Januari 2024 lalu.
Handi mengungkapkan, laporan akhir masa jabatan Dirut PDAM telah selesai pada akhir Desember 2023. Lalu, Dewas menggelar rapat menindaklanjuti laporan akhir direksi dengan membuatkan evaluasi kinerja atas laporan akhir direksi..
"Sudah kita buatkan dan kita kirimkan ke Pj Wali Kota selaku KPM tanggal 4 Januari 2024. Begitu rekom sudah kita berikan ke KPM, sebetulnya selesai sudah tugas kami di Dewas. Bola ada di KPM. Fungsi kami kan bagian dari Perumda ya. Evaluasi sudah kita berikan, bola ranahnya di pembina," tutur Handi.
Perlu diketahui Dirut PDAM yang kini dijabat oleh M Nor Muhlas akan berakhir pada 1 April 2024 nanti. Hal itu beradasarkan Keputusan Wali Kota Malang Nomor 188.45/113/35.73.112/2019 tentang pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum dengan masa jabatan 5 tahun sejak ditetapkan oleh Wali Kota Malang yang dijabat oleh Sutiaji saat itu.