60 Persen Dana Pilkada 2024 di Jombang Bakal Dicairkan
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jombang, VIVA – Dua lembaga penyelenggara Pemilu di Kabupaten Jombang, Jawa Timur bakal di gelontor dana Pilkada atau Pilbup 2024.
Bahkan untuk, usulan pencairan anggaran yang tersisa 60 persen itu kini sudah berada di meja Bupati Jombang, untuk segera dicairkan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jombang Anwar menjelaskan, total anggaran untuk Pilkada yang di hibahkan untuk KPU dan lembaga pengawas pemilu senilai Rp 79 miliar lebih.
"Aggaran Pilkada yang dihibahkan itu akan dibagi dua, dengan rincian, KPU senilai Rp 62,3 miliar dan untuk badan pengawas pemilu Rp 17 miliar," kata Anwar, Senin, 26 Februari 2024.
Ia menyebut anggaran tersebut akan dicairkan dalam beberapa tahap. Dan bersumber dari APBD.
"Pencairan sendiri dibagi dua tahap. Masing-masing 40 persen di P-APBD 2023 dan sisanya di APBD 2024," ujarnya.
Anwar menjelaskan, pada P-APBD 2023 kemarin, pihaknya telah mencairkan anggaran senilai Rp37 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang. Kemudian ke lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai Rp10 miliar.
Meski sudah dicairkan, anggaran tersebut masih ngendon di khas mereka. Sebab, sampai sekarang tahapan Pilkada masih berjalan pada perencanaan anggaran.
"Sudah dicairkan ke badan pengawas pemilu dan KPU tapi belum terpakai, sampai hari ini baik dari KPU dan badan pengawas pemilu sudah mengirimkan laporan penggunaan dana tapi masih nol," tuturnya.
Sementara itu, Anwar menegaskan saat ini ia tengah mengurus proses pencairan dana Pilkada melalui APBD 2024. Sisa dana sebanyak 60 persen dari pagu anggaran telah diproses.
"Untuk anggaran Pilkada 2024, SK sudah di pegang bapak Pj Bupati Jombang Sugiat. Saat ini kami tinggal menunggu usulan dari KPU dan Bawaslu setelah itu kita arahkan pada NPHD," katanya.