Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang sebelumnya menerima rekomendasi dari Bawaslu setempat karena pemilih penyusup atau pemilih yang tidak terdaftar. Sehingga PSU
Pada proses rekapitulasi tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang, mengeluarkan rekomendasi untuk KPU agar dilakukan perhitungan ulang di 21 TPS yang
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan, rekomedasi dari Bawaslu perlu dilakukan PSU karena ada pemilih yang tidak terdaftar atau pemilih
Feri menjelaskan, alasan Presiden Jokowi sangat layak untuk dimakzulkan karena sudah banyak faktor dan penyebab yang telah dilakukan selama menjabat Kepala Negara.
Sementara itu, perhitungan data yang masuk di web KPU, pemilu2024.kpu.go.id/pilegdprd_kab/hitung-suara/dapil/35/3573 hingga pukul 18.00 WIB Rabu 21 Februari kemarin. PKB
Hal itu nampak setelah tahapan rekapitulasi dua kecamatan yaitu Kecamatan Junrejo dan Kecamatan Bumiaji rampung. Saat ini rekapitulasi di Kecamatan Batu masih berlangsung