Besok, 3 TPS di Kota Malang Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang
- Viva Malang/Uki Rama
Malang, VIVA – 3 TPS di Kota Malang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang pada Sabtu, 24 Februari 2024. 3 TPS itu semua berada di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Masing-masing, TPS 14 dan 37 di Kelurahan Mojolangu dan TPS 48 di Kelurahan Jatimulyo.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan, rekomedasi dari Bawaslu perlu dilakukan PSU karena ada pemilih yang tidak terdaftar atau pemilih penyusup. Coblosan ulang untuk pemilihan presiden (Pilpres) saja.
Aminah menyebut, laporan yang masuk ke KPU Kota Malang, jumlah pencoblosan yang tidak terdaftar lebih dari 20 orang per TPS. Jumlahnya secara keseluruhan ada 84 orang.
"Misal di TPS Mojolangu itu justru 33 orang. Itu dimasukkan dalam daftar hadir DPK. Nah disitu yang murni DPK itu hanya 9 orang. Karena panitia TPS tak paham regulasi," kata Aminah.
Sebagai contoh, panitia yang berada di lokasi cukup kebingungan saat menghadapi tekanan dari para pemilih agar hak pilih mereka diakomodir.
"Karena memang kelemahan dari PPS tidak mampu menolak. Kemudian takut menghilangkan surat suara, sehingga ada anomali di situ," ujar Aminah.
Aminah memastikan PSU yang digelar pada Sabtu besok segala sarana dan prasarana untuk PSU sudah beres. PSU juga dilaksanakan sesuai aturan 10 hari pasca rekomendasi PSU diterima.