Feri Amsari Sebut Jokowi Sudah Sangat Layak Dimakzulkan

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari.
Sumber :
  • VIVA Malang/Moh Badar Risqullah

Malang, VIVA – Pakar Hukum Tata Negera, Feri Amsari mengungkapkan bahwa Jokowi sudah sangat layak untuk dimakzulkan atau diturunkan dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia.

Program dan Gaya Pengenalan Paslon WALI Efektif Tingkatkan Elektabilitas dan Popularitas

Feri menjelaskan, alasan Presiden Jokowi sangat layak untuk dimakzulkan karena sudah banyak faktor dan penyebab yang telah dilakukannya selama menjabat sebagai Kepala Negara sejak periode pertama.

”Dari dulu, (Jokowi) bukan hanya layak (untuk dimakzulkan), sangat layak,” kata Feri saat diwawancarai usai mengisi diskusi “Setelah Dirty Vote” yang digelar di Universitas Widyagama, Kota Malang, pada Rabu, 21 Februari 2024.

Mia dan Aryo Seno Ajak Anak Muda Kota Malang Melek Politik agar Tak Salah Pilih

Pemeran dalam film Dirty Vote ini menyebutkan ada beberapa kriteria seorang Kepala Negara bisa dimakzulkan. Diantaranya, yaitu melanggar hukum hingga tidak memenuhi syarat sebagai presiden.

Soal perbuatan melanggar hukum, Feri menyebutkan seperti seorang presiden terbukti melakukan tindak pidana korupsi, suap, perbuatan tercela, dan tindakan melawan hukum lainnya, serta pengkhianatan kepada negara.

Saat Paslon Abadi Sentil Sembako Murah Bikin Inflasi di Kota Malang

Untuk kriteria tersebut, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Andalas ini mengatakan bahwa Jokowi sudah memenuhi salah satunya, yakni melakukan tindakan tercela selama menjabat sebagai presiden.

”Jokowi sering melakukan perbuatan tercela. Apa-apa yang dia bicarakan, dia langgar, dia abaikan. Kemudian, dia cawe-cawe (saat Pemilu 2024). Data intelijen digunakan untuk mengoreksi partai yang jadi lawan,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title