Real Count Pileg DPRD Kota Pasuruan 2024: PKB dan Golkar Unggul Telak, Gerindra Keok
- Dok. Indonesia Baik
Pasuruan, VIVA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi Partai Politik (Parpol) yang saat ini memimpin perolehan suara sementara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk DPRD Kota Pasuruan.
Hal itu berdasarkan penghitungan suara sementara atau real count Pileg 2024 untuk DPRD Kota Pasuruan yang dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di situs resminya pemilu2024.kpu.go.id per Rabu, 21 Februari 2024 pukul 05:00 WIB.
Sebagaimana mengutip situs resmi KPU, berdasarkan penghitungan suara sementara yang dilakukan di 565 dari 579 TPS pada 4 Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Jombang, PKB mendapatkan 28.329 suara.
Di dibawah PKB, Partai Golongan Karya (Golkar) membuntuti dengan perolehan 27.810 suara. Di posisi ketiga, ada Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang mendapatkan 12.763 suara.
Di posisi keempat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan 10.532 suara, disusul Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di posisi kelima dengan 6.825 suara, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di posisi keenam dengan 42.679 suara.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berada di posisi ketujuh dengan 4.937 suara, Partai NasDem di posisi kedelapan dengan 4.775 suara, Partai Amanat Nasional (PAN) di posisi kesembilan dengan 3.754 suara, dan Partai Demokrat membuntuti di posisi kesepuluh dengan 1.643 suara.
Selanjutnya, secara berurutan, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mendapatkan 1.472 suara, Partai Buruh mendapatkan 580 suara, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapatkan 304 suara, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendapatkan 1.882 suara.
Kemudian, Partai Bulan Bintang (PBB) mendapatkan 194 suara, Partai Ummat mendapatkan 179 suara, Partai Perindo mendapatkan 113 suara, dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) hanya mendapatkan 48 suara.
Itulah hasil hitung sementara Pileg 2024 untuk DPRD Kota Pasuruan. Hasil ini masih belum final dan masih akan berubah sewaktu-waktu. Sampai saat ini, penghitungan suara di Kota Pasuruan sudah mencapai 97.58%.
Disclaimer:
*Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
*Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.