Pemungutan Suara Ulang Pilpres Dilakukan di TPS 06 Losari Jombang
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU Jombang) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan di TPS 06, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang Jawa Timur. PSU dilakukan hanya untuk Pemilihan Presiden dan Pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dalam pelaksanaan PSU di TPS 06 Desa Losari, Kecamatan Ploso terdapat 235 pemilih yang terdaftar di DPT. Namun pada pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 kemarin hanya sekitar 181 pemilih yang menggunakan hak pilihnya.
Ketua PPK Ploso, Teguh Wahyudi menjelaskan, pelaksanaan PSU di TPS 06 ini terpaksa dilakukan usai ditemukan 21 pemilih tidak terdaftar menggunakan hak pilihnya. 21 pemilih siluman itu tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Pemungutan suara ulang ini karena kemarin ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya di sini, padahal mereka tidak terdaftar di DPT maupun DPTB," kata Teguh, Selasa, 20 Februari 2024.
Teguh menyebut pihak penyelenggara Pemilu memiliki tanggungjawab atas terjadinya kesalahan ini. Untuk itu, KPU akhirnya menggelar PSU untuk Pilpres dan pemilihan anggota DPD saja.
"Surat suara presiden dan DPD saja yang di PSU kan. Karena kemarin individu yang melakukan atau pemilih yang masuk itu, kebanyakan pemilih yang berdomisili, di sini, tapi tidak mengurus DPTB. Aslinya dari luar daerah, mulai KTP dari luar daerah," ujar Teguh.
"Di Pemilu 2024 ini, ada proses untuk memilih di beda tempat, yakni dengan mengurus DPTB dan itu juga ada batasannya. Batasan terkait dengan pengurusannya, ada data yang harus dikumpulkan. Itu ada 21 orang kemarin itu," tambahnya.