Bawaslu Putuskan Satu TPS di Jombang Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Satu TPS di Jombang Harus PSU karena Ada Pemilih Siluman.
Sumber :
  • VIVA Malang/Elok Apriyanto

Jombang, VIVA – Pemungutan suara Pemilu pada, 14 Februari 2024 telah usai di Jombang, Jawa Timur. Namun satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jombang terpaksa melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Kapolres Jombang, Cek Kondisi Lalin yang Mengarah ke Simpang 3 Bangjuri

TPS yang bakal melakukan PSU ini adalah TPS 06 yang ada di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang

Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto mengatakan, bahwa PSU di TPS 06 Desa Losari dilaksanakan pada Selasa, 20 Februari 2024 besok. Saat ini persiapan PSU mulai dilakukan.

Cegah Aksi Pencurian, Polres Jombang Lakukan Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

"Ada PSU di Kecamatan Ploso. Tepatnya TPS 06 Desa Losari karena ada kesalahan administrasi," kata Dafid, Senin, 19 Februari 2024.

Dafid menyebut PSU di TPS 06 tersebut dilaksanakan karena ditemukan ada 21 pemilih siluman. Dimana mereka tidak terdaftar pada DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), namun 21 pemilih itu menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.

Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pengguna Jalan Wajib Patuhi Aturan Lalu Lintas di Jombang

"Mereka memilih menggunakan DPK (Daftar Pemilih Khusus) dengan memakai KTP untuk memberikan hak suaranya," ujar Dafid. 

Dafid menjelaskan, sesuai aturan untuk pemilih yang menggunakan dokumen kependudukan (KTP) harus warga setempat. Sementara 21 pemilih tersebut merupakan warga luar Desa Losari, Kecamatan Ploso. Mereka berasal dari berbagai wilayah. 

Halaman Selanjutnya
img_title