Kades di Pasuruan Batalkan Izin Penggunaan Lapangan Untuk Kampanye AMIN

Ketua Tim AMIN Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Rencana Kampanye Akbar Pasangan Calon Presiden Anies Baswedan - Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar di Lapangan Martopuro, Kecamatan Puwosari, Kabupaten Pasuruan, pada 9 Februari 2024 nanti batal digelar. Penyebabnya Kades Martopuro tidak memberikan izin. 

LPBH PBNU Bakal Lapor Polda Jatim atas Dugaan Pelanggaran Pengadaan Lahan Kampus UNISMA

Pembatalan izin kegiatan Paslon Capres AMIN itu dilakukan Kepala Desa Martopuro karena takut lapangan desa rusak. Sebab, kegiatan dilaksanakan saat musim penghujan. Pembatalan ijin itu pun diklaim oleh Kades berdasar hasil keputusan dari koordinasi besama Pokmas Lapangan Desa Martopuro.

"Pertimbangannya ada suratnya itu, yang batalkan desa. Kenapa kok dibatalkan karena lapangannya kan hujan (musim hujan), kemarin saya ngomong dengan Pokmas udan pak kades engko biaya perawatan lapangane lo (hujan Pak Kades nanti biaya perawatane lo)," kata Kepala Desa Martopuro, Rianto pada Selasa, 30 Januari 2024 kemarin.

Primitive Chimpanzee Kembali Gebrak Pentas Musik Malang Lewat Konser Tunggal

Di satu sisi izin penggunaan lapangan sebelumnya telah terbit untuk dipakai Tim AMIN. Bahkan izin itu sudah digunakan untuk mengurus surat izin ke Polda Jatim dalam pelaksanaan Kampanye Akbar pada 9 Februari 2024 nanti.

Soal itu, Rianto belum bisa menjelaskan secara detail. Sebab ketika dihubungi melalui telepon dia mengaku masih dalam perjalanan ke Jakarta bersama para kepala desa yang tergabung dalam organisasi AKD (asosiasi kepala desa)

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

Saat dikonfirmasi lebih jauh melalui pesan whatsapp dan kemudian kembali dihubungi pada Rabu, 31 Januari 2024 pagi ini. Rianto pun masih belum merespon.

Sementara itu, Sudiono Fauzan alias Mas Dion selaku Ketua Tim AMIN Kabupaten Pasuruan mengaku kaget dengan pembatalan izin penggunaan lapangan tersebut. Padahal, pada Senin, 29 Januari 2024 kemarin itu Tim AMIN Kabupaten Pasuruan sudah berkordinasi dengan Kepala Desa Martopuro terkait izin penggunaan lapangan Martopuro untuk kegiatan Kampanye Akbar AMIN 9 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title