Usai Disortir, KPU Jombang Temukan 9.967 Surat Suara Pemilu 2024 Rusak
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Pasca dilakukan proses sortir terhadap surat suara Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg maupun pemilihan anggota DPD. KPU Kabupaten Jombang, menemukan ribuan surat suara yang kondisinya rusak.
Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi menjelaskan, jumlah temuan surat suara rusak usai dilakukan sortir dan pelipatan secara masal, mulai 3 hingga 13 Januari 2024 kemarin. Jumlahnya cukup banyak, yakni 9.967 surat suara.
"Data KPU Jombang, total ada 9.967 surat suara yang ditemukan dalam kondisi rusak," kata Burhan, Rabu 17 Januari 2024.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, KPU Jombang tengah mengajukan permintaan ganti surat suara ke penyedia.
"Dimana surat suara yang rusak tersebut sudah diajukan ke penyedia untuk dimintakan ganti," ujarnya.
Ia pun memerinci, dari seluruh surat suara yang rusak terdapat, surat suara rusak untuk pasangan surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 386 surat suara, DPD RI 363 surat suara.
"Selanjutnya untuk surat suara DPR-RI 1.865 surat suara yang rusak, DPRD Provinsi Jatim 2.863 dan DPRD Kabupaten Jombang 4.500. Paling banyak memang surat suara DPRD Jombang karena jumlah dapil nya juga banyak," tuturnya.
Burhan pun menjelaskan, ada beberapa kategori surat suara yang dinyatakan rusak. Misalnya, ada cipratan tinta, sobek, kusut hingga kesalahan cetak yang membuat gambar buram.
"Untuk surat suara yang rusak akan dilakukan pengiriman tanggal 15 Januari sampai tanggal 20 Januari 2024 dan untuk surat suara yang kurang nanti akan minta ke penyedia untuk dilengkapi," katanya.
Sedangkan, untuk 9.967 surat suara yang ditemukan dalam kondisi rusak saat ini masih disimpan dalam gudang KPU. Selanjutnya, akan dilakukan pemusnahan pada H-1 pemilu.
"Untuk surat suara rusak nanti kita musnahkan bersama stakeholder terkait. Nantinya masyarakat juga bisa mengawasi," ujarnya.