KPU Batu Pastikan 195 Disabilitas Mental Dapat Hak Suara di Pemilu 2024
Rabu, 10 Januari 2024 - 14:00 WIB
Sumber :
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
"Selanjutnya, pemilih tersebut dapat menggunakan hak suaranya di bilik suara sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami (KPU) berpesan kepada pendamping tidak diperbolehkan atau mengarahkan pilihan dari pemilih disabilitas mental. Tujuannya adalah memastikan setiap individu memiliki kebebasan dalam menentukan pilihannya," tuturnya.