Bawaslu Jombang Cari Ribuan Orang Untuk Jadi Petugas Pengawas TPS

Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Jelang pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Bawaslu Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bakal melakukan rekrutmen ribuan orang untuk dijadikan petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

Kapolres Jombang, Cek Kondisi Lalin yang Mengarah ke Simpang 3 Bangjuri

Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto menjelaskan dalam Pemilu nanti, Bawaslu membutuhkan satu orang PTPS yang akan mengawasi di tiap-tiap TPS yang ada di wilayah kota santri.

"Kebutuhannya satu TPS satu orang, berarti ada 3.858 PTPS, yang akan direkrut Bawaslu," kata David, Sabtu, 23 Desember 2023, saat acara sosialisasi dan pengumuman pendaftaran pengawas TPS. 

Cegah Aksi Pencurian, Polres Jombang Lakukan Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

Syarat pendaftaran calon anggota PTPS seperti pada umumnya, yakni berwarganegara Indonesia, setia terhadap Pancasila dan lain sebagainya.

"Syarat-syaratnya sama seperti dengan yang sebelumnya, ya. Misalnya umur minimal 21 tahun dan maksimalnya kita gak ada batas ya, berbeda dengan KPPS yang usianya ada batas maksimalnya 50 tahun," ujar David.

Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pengguna Jalan Wajib Patuhi Aturan Lalu Lintas di Jombang

"Terus pendidikan minimal SMA, untuk lainnya sama, untuk setia pada undang-undang dan Pancasila dan lain sebagainya," tutur David.

Saat ditanya apakah ada syarat khusus seperti harus memahami IT atau memiliki kualitas kesehatan yang mumpuni. David menyebut, bahwa dalam aturan rekrutmen PTPS memang tidak ada peraturan khusus yang mengharuskan calon pendaftar PTPS memiliki kemampuan IT.

Halaman Selanjutnya
img_title