Bawaslu Kota Batu MoU dengan Peradi Malang, Ini Tujuannya

MoU Bawaslu Kota Batu dengan Peradi Malang.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu membuat nota kesepakatan (MoU) bersama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang dalam rangka penguatan dan pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada 2024.

Cak Nur dan Mas Heli Bakal Dilantik Presiden RI pada 6 Februari 2025

Acara tersebut digelar saat Bawaslu Kota Batu menggelar sosialisasi peraturan Bawaslu nomor 11 tahun 2023 tentang pengawasan kampanye pemilihan umum di Hotel Purnama Kota Batu, Kamis 23 November 2023 kemarin. 

Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto membenarkan MoU tersebut. Ia mengaku menyambut baik kerjasama dengan para praktisi hukum dibawah organisasi Peradi Malang dibawah naungan DPN Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan.

Tasyakuran, Bentuk Pemulihan PDI Perjuangan Kota Pasuruan Pasca Pemilu

"Bawaslu Kota Batu menyambut baik kerjasama dengan para praktisi hukum dibawah organisasi Peradi Malang,” ujarnya, Jumat 24 November 2023.

Sebagai langkah antisipatif, pihaknya berharap advokat sebagai praktisi hukum bisa membantu kinerja Bawaslu untuk melakukan sosialisasi hukum, peningkatan pengetahuan, edukasi dan penguatan pengawasan partisipatif Masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024. 

KPU Jombang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Pilkada 2024

"Semoga nota kesepahaman ini bisa memperkuat kerja dan kinerja penyelenggara Pemilu dengan sukses, kampanye berjalan tertib dan segala hambatan nisa diantisipasi sejak dini," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Peradi Malang, Dian Aminudin yang saat itu hadir bersama dengan sejumlah pengurus merasa terhormat atas kerjasama dengan Bawaslu Kota Batu. Karena Peradi Malang sebagai organisasi advokat memiliki tanggung jawab untuk berperan serta dalam suksesnya Pilpres, Pileg, dan Pilkada di Indonesia.

"Untuk itu, suatu kehormatan manakala Bawaslu Kota Batu menyambut baik kerjasama ini sebagai bentuk kerjasama yang berkelanjutan. Peradi Malang juga terbuka kepada seluruh caleg, pimpinan parpol dan Masyarakat Kota Batu khususnya apabila hendak meminta bantuan hukum atau kegiatan lain yang berkaitan dengan profesi kami," ujarnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Batu untuk melakukan kerjasama dengan Peradi Malang. MoU ini adalah langkah antisipatif cerdas untuk menuju suksesnya penyelenggaran pemilu di Kota Batu.

"Apapun yang terjadi, saya berharap penyelenggaran Pemilu, baik pilpres maupun pileg di Kota Batu berjalan dengan aman dan damai, semua permasalahan bisa diantisipasi sejak dini hingga berakhirnya perhelatan demokrasi diikuti dengan baik oleh seluruh Masyarakat Kota Batu," tuturnya.