Petakan Titik Rawan, Bawaslu Jombang Sebut Ada 3 Kecamatan Rentan Pelanggaran Kampanye

Bawaslu saat melakukan pemetaan titik rawan pelanggaran.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Jelang masa kampanye pada pemilihan umum (Pemilu) 2024, Bawaslu mulai memetakan sejumlah titik rawan pelanggaran kampanye, yang ada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Pasca Dilantik, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo Tancap Gas Pimpin Rapat

Berdasarkan data dari Bawaslu Jombang, pada pelaksanaan Pemilu sebelumnya, ada tiga kecamatan di Kota Santri yang rentan terjadi pelanggaran kampanye. 

Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto mengatakan, masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai 28 November hingga 10 Februari. 

Sejumlah Caleg Terseret Pusaran Dugaan Gratifikasi Eks Ketua KPU Kabupaten Malang

"Jadi memang pada masa kampanye merupakan tahapan yang banyak terjadi pelanggaran. Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk memetakan titik rawan terjadi pelanggaran,’’ ujar David, Jumat 17 November 2023.

David menyebut, pada Pemilu 2019 lalu ada beberapa hal yang menjadi perhatian Bawaslu, yakni pelanggaran terkait alat peraga kampanye, dugaan politik uang maupun ujaran kebencian.

Razia Warung Angkringan di 3 Lokasi, Polres Jombang Amankan 18 Pemuda yang Pesta Miras 

"Terkait APK, berdasarkan pengalaman banyak terjadi pelanggaran baik secara administratif maupun pelanggaran tindak pidana berupa pengerusakan dan pencurian," kata David.

Untuk itu, pihaknya mengatakan bahwa Bawaslu, bersama kepolisian dan kejaksaan juga memetakan beberapa titik rawan pelanggaran kampanye. 

Halaman Selanjutnya
img_title