Ramai Bantuan Dana Pokir di Dinoyo Tidak Sesuai, Ini Tanggapan Ketua DPRD Kota Malang
- Viva Malang
Malang, VIVA – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menanggapi keluhan warga Kelurahan Dinoyo, Kota Malang yang mengaku pemberian bantuan Dana Pokok Pikiran (Pokir) dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Malang Jose Rizal Joesoef dianggap tak sesuai.
Keluhan ini pertama kali muncul dari Ketua RW 04, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang Atfiah El Zam Zami. Dia mengaku dijanjikan dapat empat set alat kesenian hadrah atau banjari namun hanya menerima 1 set alat. Padahal dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) tertuang 4 set alat kesenian banjari.
Made menegaskan bahwa Pokir berasal dari usulan masyarakat para legislator hanya meneruskan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang. Selanjutnya Bappeda meneruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya setelah itu diteruskan ke masyarakat.
"Seharusnya Pokir ini DPRD hanya meneruskan usulan masyarakat ke Bappeda. Selanjutnya diinventaris usulan DPRD dari pokir. Terus dibagi ke masing-masing OPD. Karena DPRD tidak boleh menyalurkan pokir secara langsung ke masyarakat. Hanya sebatas mengantar," kata Made, Selasa, 24 Oktober 2023.
"Makanya saya sudah mewanti-wanti pokir itu bukan dari pribadi anggota DPRD tapi dari APBD. Sehingga saat penyerahan sudah jadi wewenang OPD. Misalkan di kelurahan sudah menjadi kewenangan OPD tidak boleh ditumpangi kepentingan politik lainnya," tambahnya.
Made mengaku sudah mengingatkan para legislator agar dalam usulan pokir harus sesuai kamus usulan yang diterbitkan oleh Pemkot Malang. Jika tidak sesuai, maka tidak bisa masuk dalam usulan pokir.
"Nah usulan Pokir pak Jose soal hadrah (alat kesenian) masuk. Karena bagian dari pelestarian budaya dan peningkatan kegiatan ibadah. Itu melekat sepenuhnya jika sesuai usulan ke Bappeda harus diterima (warga) sesuai usulan," ujar Made.
Dia bahkan meminta masyarakat yang sudah menerima namun tidak sesuai sesuai tandatangan bisa menyampaikan ke kelurahan, terus ke camat selanjutya kepada Bappeda.
"Di alihkan ke penerima lain bisa asalkan ada berita acara pengalihan. Kalau tidak ada tidak boleh. Jadi kita tidak boleh suudzon (buruk sangka) juga karena DPRD tidak bisa memanipulasi, dan tidak menerima duit sama sekali untuk membeli alat itu. Jadi kecil kemungkinan ada penyalahgunaan," tutur Made.
Made mengaku akan melakukan komunikasi ke Jose Rizal untuk segera menyelesaikan persoalan ini agar segera rampung.
"Nanti saya akan konfirmasi ke pak Jose. Akan saya ingatkan," kata Made.