Ini Pedoman Pelaksanaan Karnaval di Kota Batu, Tak Patuh Bisa Dibubarkan

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

"Kedelapan, dengan surat ini surat himbauan yang dulu pernah saya keluarkan sudah tidak berlaku lagi dan semua pihak wajib mematuhi surat edaran yang sekarang dikeluarkan," tuturnya.

Jembatan Suropati Mulai Diperbaiki, Pengendara Diimbau Lewat Jalan Alternatif