Beredar Kabar Ada Biaya Khusus Untuk Penentuan Nomor Urut Bacaleg di Jombang

Mahwal Huda Bacaleg dari Gerindra.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA Mahkamah Konstitusi telah memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka. Di Kabupaten Jombang, beredar informasi bahwa untuk mendapatkan nomor urut 1, bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dikenakan biaya ratusan juta rupiah.

Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, Ada 18 Laka yang Terjadi di Jombang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada biaya sekitar Rp200 juta yang dibebankan pada bacaleg Partai Gerindra Jombang oleh badan pemenangan pemilu (Bapilu).

Tak hanya itu, bacaleg yang nomor urut 1 dan dua juga dibebani biaya saksi. Yang nilainya lumayan besar. Yakni Rp100 juta untuk nomor 1, dan Rp50 juta untuk nomor urut 2.

Disenggol Pemotor, Emak-emak di Jombang Luka Berat Usai Tabrak Mobil

Mahwal Huda Bacaleg partai Gerindra dari dapil 3, Kecamatan Bareng, Mojoagung, Mojowarno dan Wonosalam saat ditanya mengenai pungutan tersebut mengaku bahwa persoalan itu merupakan urusan internal partai. 

"Saya kira itu kurang pas. Dan itu wilayah internal partai. Bisa ditanyakan ke ketua Bapilu," kata Mahwal.

Gudang Produksi Krupuk di Jombang Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Sementara itu, Ketua Bapilu partai Gerindra Kabupaten Jombang, Ahmad Sholikhin Ruslie mengaku bila uang yang dikeluarkan bacaleg Partai Gerindra tersebut bukanlah pungutan.

"Itu bukan mahar, tapi urunan untuk alat peraga, kebutuhan untuk konsolidasi, pelatihan saksi dan lain lainnya," ujar Sholikhin, Sabtu, 15 Juli 2023.

Saat ditanya terkait apakah anggaran 200 juta rupiah untuk biaya penetapan nomor urut. Dan anggaran Rp100 juta maupun Rp50 juta rupiah itu memang untuk biaya saksi.

Pihaknya memberikan keterangan yang kurang jelas. Dan menjelaskan bahwa persoalan tersebut tidak perlu diungkapkan secara detail ke publik.

"Itu tidak perlu dijelaskan detail dipublik, di internal partai sudah dijelaskan scra rinci, dan semua sepkat," tuturnya.

Ia menegaskan semuanya itu merupakan kebijakan partai Gerindra, yang sifatnya tidak mengikat.

"Itu kebijakan partai, dan tidak ada paksaan, jika sepakat monggo jika tidak ya tidak apa-apa, demokrasi itu bebas menentukan pilihan," katanya.

Biaya-biaya yang dibebankan pada bacaleg itu merupakan hal wajar. Dan tidak melanggar aturan.

"Selain itu juga tidak ada aturan yang dilanggar. Semua partai mempunyai kebijakan masing-masing, yang jelas iuran bukan untuk menentukan nomor urut," ujarnya.

Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa terkait nomor urut bacaleg bukanlah hal yang terlalu penting dalan pemilu legislatif 2024 mendatang.

"Bukankah nomor urut tidak begitu berarti ketika menggunakan sistem (pemilu proporsional terbuka) terbuka seperti saat ini," tuturnya.

Disinggung soal adanya dua bacaleg yang dipungut biaya Rp200 juta rupiah masing-masing bacaleg untuk penetapan nomor urut di DCS, ia menyebut hal itu hanyalah sebuah isu.

"Itu pasti isu yang tidak jelas, (infomasi) yang jelas dan valid serta kapabel ya dari ketua Bapilu ini," ujar Sholikhin.