Beredar Kabar Ada Biaya Khusus Untuk Penentuan Nomor Urut Bacaleg di Jombang

Mahwal Huda Bacaleg dari Gerindra.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA Mahkamah Konstitusi telah memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka. Di Kabupaten Jombang, beredar informasi bahwa untuk mendapatkan nomor urut 1, bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dikenakan biaya ratusan juta rupiah.

Puncak Kampanye Akbar Paslon 1 di Alun-alun Jombang, Ini Imbauan Mundjidah Wahab

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada biaya sekitar Rp200 juta yang dibebankan pada bacaleg Partai Gerindra Jombang oleh badan pemenangan pemilu (Bapilu).

Tak hanya itu, bacaleg yang nomor urut 1 dan dua juga dibebani biaya saksi. Yang nilainya lumayan besar. Yakni Rp100 juta untuk nomor 1, dan Rp50 juta untuk nomor urut 2.

Pasangan Incumbent Usung Program Mobil Operasional Desa, Begini Respon Warga Jombang

Mahwal Huda Bacaleg partai Gerindra dari dapil 3, Kecamatan Bareng, Mojoagung, Mojowarno dan Wonosalam saat ditanya mengenai pungutan tersebut mengaku bahwa persoalan itu merupakan urusan internal partai. 

"Saya kira itu kurang pas. Dan itu wilayah internal partai. Bisa ditanyakan ke ketua Bapilu," kata Mahwal.

Kerjasama dengan Kantor Bea Cukai, Pemkab Jombang Serius Kelola DBHCHT

Sementara itu, Ketua Bapilu partai Gerindra Kabupaten Jombang, Ahmad Sholikhin Ruslie mengaku bila uang yang dikeluarkan bacaleg Partai Gerindra tersebut bukanlah pungutan.

"Itu bukan mahar, tapi urunan untuk alat peraga, kebutuhan untuk konsolidasi, pelatihan saksi dan lain lainnya," ujar Sholikhin, Sabtu, 15 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title