Pilkada 2024 di Jombang, Telan Anggaran Rp62 Miliar
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jombang, VIVA – Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur telan anggaran puluhan miliar.
Uang tersebut, bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Jombang. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp62 miliar uang yang digelontorkan pemerintah Kabupaten Jombang, untuk pesta demokrasi itu.
Kepala Kesbangpol Jombang, Anwar menjelaskan anggaran Pilkada di Jombang, usulan KPU, awalnya diajukan sebesar Rp75 miliar.
"Mengusulkan untuk biaya pemilukada itu, Rp75 miliar. Dan didalamnya ada sarana dan prasarana COVID 19. Akhirnya kami sepakat untuk COVID kita coret, itu ada sekitar 6 miliar. Dan dari Rp75 miliar itu, tinggal Rp69 miliar, terus kita evaluasi lagi, terakhir tinggal Rp62 miliar, ini untuk pemilukada, dan ini untuk KPU," kata Anwar, Kamis, 6 Juli 2023.
Lebih lanjut pihaknya mengaku, berdasarkan surat edaran dari Mendagri, anggaran pemilukada harus diberikan 40 persen pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2023.
"Bahwa dana pemilukada harus diberikan di tahun 2023 itu 40 persen, dan di 2024 sebesar 60 persen. Kalau gak salah di PAK nya sekitar Rp24 miliar dan sisanya di anggaran reguler 2024," katanya.
Ia menyebut nilai akhir anggaran sebesar Rp62 miliar ini sudah disepakati oleh KPU dan direstui oleh pemerintah daerah setempat.
"KPU setuju Rp62 miliar dan dituangkan dalam berita acara. Dan insyaallah pak Sekda selaku ketua PAPD, juga sudah menyetujui. Intinya KPU sudah bisa menerima Rp62 miliar," tuturnya.
Sementara itu, anggaran untuk Bawaslu Jombang untuk penyelenggaraan Pemilukada mengajukan anggaran Rp28 miliar.
"Bawaslu pengajuan awalnya sekitar Rp28 miliar dan yang disetujui sekitar Rp17 miliar untuk pemilukada," ujarnya.
Ia menegaskan anggaran untuk pemilu dibiayai oleh APBN, sedangkan pemilukada dibiayai APBD.
"Kalau pemilu itu anggaran ikut pusat atau APBN, kalau pilkada, dibiayai APBD baik kabupaten maupun provinsi," katanya.
Anggaran 40 persen Bawaslu akan cair pada P-APBD 2023, sebesar Rp7 miliar.
"Sisanya akan dicairkan di APBD reguler tahun 2024," tuturnya.
Terpisah, ketua KPU Jombang Athoillah membenarkan bila KPU Jombang, disokong anggaran Rp62 miliar dari APBD Kabupaten Jombang untuk penyelenggaraan Pemilukada 2024.
"Iya bener, anggaran KPU untuk Pilkada Jombang sebesar 62 miliar, rencananya 40 persen akan dicairkan di PAK (P-APBD) 2023, dan sisanya di tahun depan," katanya.