DPUPR Kota Batu Bentuk Relawan TATTAS Untuk Kawal Permasalahan Fasum

DPUPR Kota Batu bersama relawan TATTAS.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan guna mendorong peningkatan pelayanan masyarakat, dirinya mendorong adanya gerakan One Agency One Innovation atau satu instansi satu inovasi di 2023.

Lutfil Hakim: PWI Malang Raya Harus Ikut Serta Memajukan Pembangunan di 3 Daerah

"Dari satu instansi satu inovasi ini kami berharap akan mampu menjadi motivasi bagi seluruh jajaran di Pemerintah Kota Batu. Tidak hanya di tingkat SKPD tapi sampai di tingkat Kecamatan dan Kelurahan dalam meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam pelayanan masyarakat," katanya.

Gerakan ini, selain telah menjadi amanat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Juga diharapkan akan meningkatkan pelayanan, daya saing dan kinerja Pemerintah Kota Batu agar lebih baik lagi.

PWI Dianggap Mampu Tarik Investor Untuk Pembangunan di Malang Raya

"Meski Kota Batu telah berkembang dan maju sangat pesat dibanding daerah lain. Namun kita juga masih melihat, belum semua instansi berkreasi dan berinovasi khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Jika ini dilakukan bersama-sama maka kita mampu bersaing dengan daerah-daerah lain dalam memberikan pelayanan masyarakat," ujarnya.

Kepala BPSDM Jawa Timur ini menambahkan, gerakan One Agensy One Innovation akan mempercepat capaian inovasi di setiap unit kerja. Artinya semua unit kerja harus menampilkan inovasi sehingga semua bisa berkembang secara massif dan mampu meningkatkan kinerja dan jika telah menjadi gerakan bersama, maka Pemkot Batu akan lebih cepat dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Lathifah Shohib Ikuti Pembekalan Bacakada, Sinyal Maju Pilbup Malang Semakin Kuat

"Kami sampaikan bahwa inovasi tidak harus sesuatu yang mahal dan menggunakan anggaran yang besar. Tetapi bisa saja hal yang sederhana tetapi diaplikasikan dan berdampak bagi orang banyak," tuturnya.

Intinya inovasi harus sesuai prinsip Permenpan meliputi adanya peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, berorientasi kepentingan umum.

Halaman Selanjutnya
img_title