Mengembalikan Masjid Sebagai Pusat Dakwah dan Sosial Ekonomi

Wali Kota Malang Sutiaji bersama DMI setempat
Sumber :
  • Humas Pemkot Malang

Malang – Pemerintah Kota Malang menggelar bimbingan teknis penguatan kelembagaan dan SDM dalam Pengelolaan zakat, unfak dan shadaqoh berbasis Masjid. Baznas Kota Malang berkolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI). 

Wujudkan Emansipasi Wanita, Ada Penampakan Baru pada Pelayanan SIM Satlantas Polres Jombang

Mereka ingin menguatkan peran Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) yang ada di masjid-masjid di Kota Malang. Tujuannya agar mampu memberikan nilai sosial yang menyejahterakan bagi masyarakat sekitar. 

"Dana (zakat, infaq, shodaqoh) yang dikelola takmir itu bisa dibelanjakan, diamalkan dan digunakan untuk pengembangan-pengembangan ekonomi keumatan, sehingga pemanfaatannya bisa untuk kesejahteraan. Tentu ini butuh keterbukaan,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Rabu, (16/11/2022). 

Polres Malang Bongkar Praktik Industri Rumahan Sabu di Jatim

Sutiaji menyebut Indonesia dengan mayoritas penduduk beragama Islam, merupakan negara yang memiliki potensi zakat, infaq dan shodaqoh yang besar. Potensi ini dianggap sebagai sumber kekuatan pemberdayaan ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat. 

Sutiaji berharap BAZNAS selaku mitra pemerintah dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat, infaq dan shodaqoh di Kota Malang. Untuk mampu mengoptimalkan penghimpunan dana zakat, infaq dan shodaqoh melalui UPZ.

Rekayasa Lalin di Sawojajar Dilakukan 5 Hari, Efek Pipa PDAM dan Jalan Ambles

“Harapannya, program-program Baznas Kota Malang dapat menjadi sejalan dalam upaya memakmurkan masjid sebagai pusat sosial ekonomi masyarakat, goalnya adalah bagaimana kemakmuran jamaah ini bisa diwujudkan,” ujar Walikota Sutiaji.

Sutiaji menuturkan saat ini perlu penguatan literasi dan ketakwaan oleh lintas sektoral seperti Baznas, DMI, maupun para Kiai. 

Halaman Selanjutnya
img_title