Kontras, Ditengah Efisiensi Tunjangan DPRD Batu Malah Naik
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Anggaran belanja untuk wakil rakyat Kota Batu bakal makin gemuk. Pasalnya, tunjangan anggota DPRD Kota Batu dipastikan naik mulai tahun 2025 ini yang mencakup dua pos utama yaitu tunjangan perumahan dan transportasi.
Sekretaris DPRD Kota Batu, Endro Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Namun ia belum bisa merinci secara detail berapa total pendapatan bersih yang diterima masing-masing anggota dewan.
“Ada dua tunjangan yang naik, perumahan dan transportasi. Mulainya Mei 2025. Tapi untuk rincian angka, saya belum bisa sampaikan karena berbeda tiap jabatan dan alat kelengkapan DPRD,” katanya, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Meski begitu, Endro menegaskan bahwa pembayaran saat ini masih menggunakan skema lama. Kenaikan tunjangan baru bisa direalisasikan paling cepat pada tahun depan atau saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini.
Saat ditanya soal jumlah keseluruhan gaji dan tunjangan, Endro memilih irit bicara. Padahal, kenaikan tunjangan otomatis akan menambah beban anggaran yang dialokasikan untuk DPRD Kota Batu.
“Waduh, saya lupa rinciannya. Harus lihat catatan. Kebetulan saya sedang di luar kantor,” kilahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, belum dapat dimintai keterangan terkait berapa besar tambahan alokasi anggaran yang harus disiapkan.
Perlu diketahui dari data yang didapat media ini, meski di Malang Raya APBD Kota Batu paling kecil sebesar Rp1,06 triliun, tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Batu mencapai Rp26 jutaan naik dari sebelumnya Rp22,6 juta.
Angka tersebut berbeda lagi dengan Ketua dan wakil-wakilnya, Ketua DPRD mendapat tunjangan Rp31 jutaan naik dari sebelumnya Rp26,6 juta. Lalu, Wakil Ketua I DPRD Batu Rp29 jutaan dari sebelumnya Rp25,2 juta, dan Wakil Ketua II Rp29 jutaan dari sebelumnya Rp22,6 juta.
Belum lagi tunjangan transportasi dari Rp9,5 juta naik menjadi Rp12 juta. 30 anggota DPRD menerima tunjangan tersebut setiap bulan.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan Kota Malang dan Kabupaten Malang yang memiliki APBD lebih banyak dari Kota Batu. Meski memiliki APBD lebih banyak, Kota Malang dengan APBD Rp2,5 triliun, Kabupaten Malang sebesar Rp5 triliun para wakil rakyat di sana tidak menuntut penambahan tunjangan.