Rugikan Perusahaan, Lembah Metro Resort Laporkan 2 Eks Karyawan

Lembah Metro Resort
Sumber :
  • VIVA Malang (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVA – Manajemen Lembah Metro Resort yang berada di Jalan Raya Metro 46, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu melaporkan dua mantan karyawan atas dugaan penggelapan uang pendapatan perusahaan. 

img_title Jelang Nataru, BPTD Kelas II Jatim Gencar Ramp Check Bus Pariwisata Demi Keselamatan Penumpang

Keduanya adalah mantan Chief Accounting berinisial H dan mantan Hotel Manager berinisial KK. General Manager Lembah Metro Resort, Rachim Miradiono, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak setelah pihaknya melakukan pemeriksaan keuangan yang dibantu oleh audit eksternal pada Desember 2024 lalu.

Dari hasil tersebut, ditemukan dugaan permainan keuangan yang dilakukan selama kurang lebih dua tahun.

img_title Polres Batu Benarkan Dalami Kasus Dugaan Perselingkuhan Polwan Blitar dan Anggota DPRD

"Kasus ini mulai terendus pada Januari 2025. Setelah kami telusuri melalui audit eksternal, mengerucut pada dua nama, yaitu H selaku mantan Chief Accounting dan KK selaku Hotel Manager," ujarnya, Rabu 6 Agustus 2025.

Dugaan permainan dilakukan dengan modus berbeda. H diduga menggunakan dana pembayaran yang seharusnya untuk pihak ketiga tapi dibuat kepentingannya sendiri. Sementara KK memanfaatkan dana pendapatan yang seharusnya masuk perusahaan. 

img_title Sampel MBG yang Sebabkan Siswa Keracunan di Kota Batu Dikirim ke Labfor Polda Jatim

Nilai kerugian yang ditimbulkan pun tidak sedikit. H dan KK merugikan keuangan perusahaan mencapai miliaran rupiah.

"Modusnya berbeda, tapi sama-sama merugikan perusahaan. Kami sangat kecewa karena mereka orang kepercayaan pemilik perusahaan," ujarnya.

Diketahui, KK mulai bekerja di Lembah Metro Resort sejak 2020 dan diangkat jadi Hotel Manager 2023, sementara H bergabung di Mei 2022. Dugaan penggelapan berlangsung selama hampir dua tahun sebelum akhirnya terungkap lewat audit eksternal menyeluruh.

Pihak manajemen telah melaporkan keduanya ke Polres Batu secara terpisah dengan kasus berbeda. Informasi yang didapat dari Polres Batu terduga pelaku berinisial H sudah resmi ditahan oleh pihak kepolisian sejak Juli 2025, sementara laporan terhadap KK masih dalam proses hukum.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Polres Batu. Kami berharap proses terhadap berinisial KK juga segera menyusul seperti H," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto membenarkan informasi yang disampaikan oleh manajemen Lembah Metro Resort. 

"Ya benar satu pelaku sudah ditahan. Untuk laporan satunya masih proses," tuturnya.