Menaker: Penerima BSU Adalah Pekerja yang Masuk Program Jaminan Sosial

ilustrasi BSU
Sumber :
  • pixabay

Sementara itu, Noor Ridwan Bin Taswadi (51) salah satu penerima BSU mengatakan, dia berterima kasih kepada pemerintah. Karena membantu meringankan kebutuhan sehari-hari.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Batu Saling Bersinergi

"Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya bapak presiden dan Bu Menaker," katanya. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Pemerintah akan memberikan bantalan bagi masyarakat berupa Bansos atas pengalihan subsidi BBM. 

Salah satunya yaitu BSU dengan alokasi anggaran Rp 9,6 triliun. Bantuan ini akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing akan menerima sebesar Rp 600 ribu. 

Dihantui Kelelahan Arema FC Maksimalkan Rotasi Pemain Saat Lawan PSM

"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," kata Sri Mulyani.