Dibutuhkan Warga, Pemkot Batu Kucurkan Rp2,6 Miliar Untuk Program Bedah Rumah
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Pemkot Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,6 miliar untuk program bedah rumah tahun 2025.
Program ini memiliki tujuan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (rutilahu) milik warga yang tersebar di tiga kecamatan di Kota Batu. Total sebanyak 88 unit rumah akan direnovasi dengan masing-masing rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta.
Kepala Disperkim Kota Batu, Arief As Siddiq mengatakan jika proses seleksi penerima bantuan dilakukan secara ketat dengan dua tahap verifikasi. Tahap pertama untuk memastikan kondisi fisik rumah yang diusulkan benar-benar tidak layak huni.
"Tahap kedua memastikan bahwa rumah tersebut belum pernah mendapatkan bantuan renovasi sebelumnya. Jadi, verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Salah satu syarat utama adalah penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujarnya, Rabu, 12 Maret 2025.
Kriteria utama yang menjadi pertimbangan dalam program yaitu tingkat kerusakan rumah, seperti atap jebol, lantai yang belum berkeramik, serta dinding yang sudah tidak layak huni.
"Sehingga program dibawah kepemimpinan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota Batu, Bapak Nurochman-Heli Suyanto serta usulan para anggota DPRD ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu warga kurang mampu di Kota Batu," katanya.
Mantan Kadis Pariwisata ini berharap masyarakat penerima manfaat dapat lebih nyaman dan lebih layak dalam menempati rumah yang telah direhabilitasi dengan dukungan kepala desa dan Kelurahan serta partisipasi masyarakat.
"Pemkot Batu menargetkan Maret sudah rampung, tapi semua tergantung tingkat kerusakan masing-masing rumah. Intinya kami terus memantau perkembangan di lapangan dan memastikan bahwa proses renovasi berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi warga Kota Batu yang membutuhkan," tuturnya.