Masih Ditemukan Titik Api di Kebakaran Pabrik Kertas di Malang

Kebakaran di pabrik kertas di Malang
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Kebakaran di pabrik kertas dan sterofoam di Jalan Raya Pandang Landung, Wagir Kabupaten Malang berhasil dipadamkan. Tetapi disejumlah titik masih diketemukan titik api yang kembali menyala.

Wujudkan Emansipasi Wanita, Ada Penampakan Baru pada Pelayanan SIM Satlantas Polres Jombang

Kebakaran ini menyambar 3 gudang dari 4 gudang yang ada milik CV Kurnia Jaya, pada Jumat, 16 September 2022 sejak pukul 14.00 WIB. Saat ini yang dilakukan oleh Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) adalah melakukan pembasahan dengan mengerahkan 15 unit mobil pemadam.

"Saat ini masih pembasahan. Api sudah bisa dipadamkan, meski ada beberapa titik yang muncul api lagi. Karena di bawah apinya memang belum padam sepenuhnya," kata Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang, Sabtu, 17 September 2022.

Polres Malang Bongkar Praktik Industri Rumahan Sabu di Jatim

Analisis sementara dugaan kuat kebakaran akibat korsleting listrik. Api membakar tumpukan kertas setinggi kurang lebih 15 meter di gudang seluas 400 meter persegi. Akibat kebakaran ini bangunan bagian luar hampir runtuh karena pondasi bangunan menggunakan baja. 

"Di gudang itu (Tempat kebakaran) banyak kertas glondongan, dan saat ini masih pembasahan," ujar Firmando.

Rekayasa Lalin di Sawojajar Dilakukan 5 Hari, Efek Pipa PDAM dan Jalan Ambles

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang Goly Karyanto mengatakan, api mulai bisa dikendalikan setelah didatangkan alat berat (Ekskavator) untuk membongkar tumpukan bahan-bahan yang mudah terbakar. 

"Karena adanya tumpukan bahan-bahan mudah terbakar berupa kertas yang terlapisi plastik tersimpan di dalam area pabrik. Dipadamkan pukul 08.00 WIB. Sekarang kami masih melakukan pembasahan, material yang terbakar itu kertas coklat yang ada lapisan plastiknya, jadi susah basah, penyebab kebakaran ini diduga akibat korsleting listrik di mesin," tutur Goly.