KPU Jombang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Pilkada 2024

Rapat pleno terbuka KPU Jombang
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Jombang, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024, Selasa 3 Desember 2024.

Hasil Rekapitulasi KPU, Paslon WALI Dipastikan Menang Pilwali Kota Malang

Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur dan jajaran komisioner KPU lainnya itu juga diikuti Bawaslu, Panwascam dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 21 Kecamatan. 

Kegiatan ini dilaksanakan di ballroom hotel Yusro, yang ada di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Peterongan, Jombang, juga dihadiri Forkompinda Jombang. Dan sejumlah saksi dari para peserta Pilkada.

Tak Terima Ditegur saat Berulah, 3 Anggota Gangster Batandos Pukuli Warga Jombang

Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur menjelaskan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten Jombang pada pilkada serentak ini merupakan tahap akhir dari Pilkada Serentak sebelum rapat pleno penetapan dari proses pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati.

"Proses rekapitulasi ini adalah proses yang berjenjang pasca proses pemungutan suara dan penghitungan suara di tingkat TPS, itu dilakukan perekapan di tingkat desa, kecamatan, dan hari ini kita langsungkan di tingkat kabupaten," kata Udik.

Viral Di Medsos, 2 Bocil Diduga Anggota Gangster Jombang Dibekuk Polisi

Lebih lanjut, ia mengatakan, rekapitulasi tingkat kabupaten ini akan dibacakan secara bergiliran oleh masing-masing PPK, dari hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan masing-masing.

"Ini semata-mata proses riil yang dilakukan oleh KPU dan jajaran, yakni PPK dan PPS. Untuk kemudian saling melengkapi terhadap proses data yang ada," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title