Pamsimas TA 2022 di Sumbermulyo Jombang Mangkrak, Puluhan SR Tak Terpasang

Ilustrasi pamsimas
Sumber :
  • Istimewa

Jombang, VIVA – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2022, dari Kementerian PUPR di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, mangkrak.

HGN 2024, Begini Nasib Guru Honorer di Jombang

Proyek program Kementerian PUPR untuk meningkatkan akses air bersih dan sanitasi layak bagi masyarakat yang menelan anggaran 300 juta rupiah itu mangkrak, karena sambungan rumah (SR) sebanyak 102 sambungan hanya terpasang 6.

Kepala Desa (Kades) Sumbermulyo, Fuad membenarkan bila Pamsimas tahun 2022 dari Kementerian tak bisa berfungsi lantaran SR ke rumah warga belum terpasang sejak proyek berjalan hingga kini di tahun 2024.

Linmas Kabupaten Jombang, Pastikan Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak Berjalan Lancar

"Iya mas belum berfungsi, ya karena SR nya dari 102 SR masih terpasang 4," kata Fuad, Selasa 26 November 2024.

Saat ditanya apa yang menjadi kendala terhentinya pemasangan SR itu, ia mengaku bahwa pemasangan SR pada Pamsimas di Desanya itu tidak seperti pemasangan SR di desa lainnya. Dimana menurut Fuad, biasanya pemasangan SR itu berjumlah 4 sampai 6 titik.

Tabrak Dump Truk Parkir, Pengendara Motor di Jombang Tewas

"Ya kan waktu pemasangan SR nya, tidak seperti di Desa lainnya, umumnya itu 5 sampai 6, lah di Desa saya ini 102 SR, kan gak umum, jadi gak terpasang yang 96 SR," ujarnya.

Meski demikian ia mengaku bahwa tim Keswadayaan Masyarakat (KKM) di Desanya tak pernah bersosialisasi dan berkomunikasi dengan Desa, sehingga ia tak mengetahui kendala utama tidak terpasangnya puluhan SR itu.

"Ya pihak desa itu gak disosialisasi sama KKM, tau-tau saya pernah lihat anggaran untuk SR itu ada 28 juta rupiah, tapi tiba-tiba diserahkan saya tinggal 6,5 juta rupiah, dan SR nya belum juga terpasang," tutur Fuad.

Meski demikian, Fuad mengatakan bahwa pipa jaringan sepanjang 150 meter sudah ada dan disimpan di kantor Desa, lantaran belum terpasang.

"Pipanya masih ada di kantor Desa, disimpan sepanjang 150 meter, kalau uangnya tinggal 6,5 juta rupiah," kata Fuad.

Ia memastikan pada tahun depan 96 SR dan pipa jaringan Pamsimas tahun 2022 itu akan dikerjakan. Untuk anggaran ia akan mencarikan sumber anggaran dari luar.

"Ya rencananya nanti setelah selesai pilkada mau saya teruskan pekerjaannya, soalnya ini saya masih nyari anggaran. Kalau nanti gak ada ya pakai uang pribadi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang, Agung Hariadi melalui Sub Koordinator Air Bersih dari Perkim, Madya Pelita N, membenarkan bila program Pamsimas tahun 2022 dari kementerian di Desa Sumbermulyo tak berfungsi.

"Iya betul, kemarin pas saya sama orang kejaksaan ke sana (Pamsimas Desa Sumbermulyo), sambungan pipanya jaringan belum dipasang, SR nya juga belum dipasang," kata Madya, Selasa 26 November 2024.

Ia pun menjelaskan bahwa program Pamsimas di Desa Sumbermulyo itu berasal dari kementerian PUPR, dengan anggaran kurang lebih ratusan juta.

"Pastinya saya kurang paham ya, tapi perkiraan antara 300 juta rupiah anggarannya. Dari kementerian PUPR, terus PPK (pejabat pembuat komitmen) dari satker, ya satker di Surabaya ya istilahnya cabang Kementrian PUPR," ujarnya.

Ia merinci anggaran Rp300 juta itu dipergunakan untuk membangun sumber air, tandon air, jaringan pipa air, dan sambungan rumah (SR). "Itu sumur, tandon, jaringan, sama SR. Itu untuk sekitar 102 atau 104 SR," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut, pihak Desa membentuk Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) yang diberi SK oleh Kades.

"Yang mengerjakan KKM, yang membentuk Desa, dan SK nya dari Kepala Desa, dan itu kuasa pengguna anggarannya Ketua KKM, ya itu rekeningnya masuk langsung ke rekening KKM, bukan ke Desa," katanya.

Saat ditanya bahwa kades beralasan tak pernah disosialisasi dan tak mengerti soal uang yang berkurang dari 28 juta rupiah menjadi 6,5 juta rupiah, Madya meragukan keterangan kades itu.

Hal ini dikarenakan, KKM yang melakukan pekerjaan proyek tersebut, merupakan bentukan dari Pemerintah Desa, dan KKM itu diberikan SK oleh Kades.

"Kalau sampai segitu kayaknya gak mungkin sih. Karena SK nya (KKM) itu dari Kades, terus memang kalau masuk uangnya itu langsung ke rekening KKM, dan Kades pasti diberi tau, mestinya. Karena yang bentuk tim itu kan dari Kades, SK nya dari Kades," ujarnya.9m