Jelang Masa Berakhir Kontrak, Pelaksanaan Rehab Gedung SD Negeri di Jombang Belum Rampung

Rehab gedung SDN di Jombang
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Jelang masa berakhirnya kontrak pekerjaan, sejumlah perbaikan atau rehab gedung SD Negeri di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terpantau belum juga selesai.

Manfaatkan Lahan Kosong, Polisi Bersama Pemkab Jombang Wujudkan Ketahanan Pangan

Padahal, deadline rehab SD yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tinggal empat hari. Di lapangan, banyak pekerjaan yang belum selesai dilakukan. 

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jombang, Wor Windari mengatakan ada dua macam pekerjaan rehab yang memang batas terakhir kontraknya berakhir pada bulan November.

IRT di Jombang Lapor ke Polisi Usai Ketahui Suaminya Poligami dengan Kades

"Untuk yang DAK, terakhir tanggal 15 November, sedangkan yang pakai P-APBD terakhir 21 November," katanya, Senin 11 November 2024.

Meski demikian, ia berharap, seluruh kontraktor bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dalam kontrak, agar tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar. 

Program Dasawisma WarSa Dianggap Tak Relevan di Era Modern Dibanding Program RT RW MuRah

"Jika lebih dari deadline pasti akan dikenakan denda sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, sejumlah pekerjaan rehab gedung belum juga selesai. Seperti di SD Negeri Madiopuro, Kecamatan Sumobito. 

Halaman Selanjutnya
img_title