3 Anggota Perguruan Silat Dibekuk Polisi Usai Keroyok Pemuda di Jombang, 7 Masih Buron

Pelaku pengeroyokan di Jombang diamankan polisi
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – 3 pelajar yang merupakan anggota salah satu perguruan silat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi.

IRT di Jombang Lapor ke Polisi Usai Ketahui Suaminya Poligami dengan Kades

Ketiga pendekar anak-anak itu dibekuk polisi setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang pelajar di Jombang di jalan Buya Hamka, Desa Kepatihan Kecamatan Jombang pada hari Minggu 3 November 2024, pukul 01.30 WIB.

Meski bisa menangkap 3 pendekar anak-anak itu, 7 pelaku pengeroyokan lainnya masih dalam pengejaran polisi alias buron.

Program Dasawisma WarSa Dianggap Tak Relevan di Era Modern Dibanding Program RT RW MuRah

"Proses pemeriksaan lanjutan masih dilakukan petugas, 3 orang ditangkap, 7 lainnya masih buron," kata  Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin.

Lebih lanjut, Kasnasin menjelaskan, dalam peristiwa yang terjadi di jalan Buya Hamka, M (17) pelajar SMK di Jombang, mengalami luka-luka akibat ulah pendekar anak-anak tersebut.

2 Desa Di Jombang Porak-Poranda Diterjang Angin Kencang

Ia menegaskan peristiwa pengeroyokan terjadi diduga karena adanya kesalahpahaman antara pelaku dengan korban.

"Dugaan pengeroyokan pelaku terhadap korban karena ada salah paham," ujarnya.

Lebih lanjut, Kasnasin mengaku bahwa pelaku pengeroyokan sebenarnya ada 10 orang, namun yang diamankan ada 3 orang dan sisanya kabur. "Yang diamankan berinisial KS (17), YS (15) dan GA (15)," tutur Kasnasin.

Sedangkan para pelaku yang kabur yakni, RA (20), KK (19), DK (17), FA (17), DN (16), FA (15) dan FE (15), dimana mereka adalah warga Kecamatan Jombang.

"Ketiga pelaku yang diamankan itu masih tercatat sebagai pelajar dan warga Kecamatan Jombang," kata Kasnasin.

Ia menyebut penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan laporan dari korban, pada aparat kepolisian, setelah kejadian pengeroyokan.

"Penangkapan terhadap para pelaku sengaja dilakukan oleh petugas setelah menerima laporan dari korban. Saat itu, korban mengaku dikeroyok oleh para pelaku di Jalan Buya Hamka Jombang," ujarnya.

Akibat kejadian itu sambung Kasnasin, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. "Korban mengalami luka bekas cekikkan dibagian leher dan luka benjol di atas kepala," tuturnya.

Kini, kasus ini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, sedangkan para pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

"Kami imbau kepada para terduga pelaku yang terlibat pengeroyokan untuk menyerahkan diri ke polisi. Kalau tidak, kami akan melakukan tindakan tegas," katanya.