6 Pegawai Koperasi di Jombang Dibekuk Polisi Usai Bacok Warga Tak Bersalah

6 pegawai koperasi di Jombang dibekuk
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Usai melakukan pesta minuman keras (miras), 6 orang pegawai koperasi di wilayah Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, diamankan polisi karena melakukan pembacokan.

Marak Pendamping Desa Terlibat Kampanye, Pj Bupati Jombang Bakal Koordinasi dengan Kemendes

6 orang pelaku itu adalah A (22) warga Kecamatan Megaluh, M (29) warga Kabupaten Rembang, F (22) warga Kabupaten Pati, S (25) warga Kabupaten Rembang, K (24) warga Kabupaten Pati, dan P (22) warga Kabupaten Grobokan Jawa Tengah.

Kapolsek Jombang AKP Soesilo menjelaskan peristiwa pembacokan ini terjadi setelah ke-6 anggota koperasi itu melakukan pesta miras di sebuah rumah kontrakan yang ada di Kecamatan Tembelang.

Berawal dari Penemuan Motor, Warga Jombang Temukan Mayat di Sungai Brantas

Usai melakukan pesta miras, 6 orang ini berkeliling ke kawasan Kota. Sesampainya di sebuah warung yang ada di Desa Candimulyo, para pelaku ini mengamuk dan melakukan pembacokan pada warga.

"Setelah di TKP kita lakukan pengolahan TKP sekitar pukul 02.30 WIB, selanjutnya pada pukul 02.45 WIB, kita berhasil mengungkap identitas pelaku," kata Soesilo, Rabu 16 Oktober 2024.

Program Insentif untuk RT dan RW Paslon Mundjidah Sumrambah, Dianggap Warga Realistis

Ia menyebut penangkapan para pelaku ini dilakukan pada Selasa 15 Oktober 2024 di kantor sekaligus tempat tinggal para pelaku.

"Para tersangka ini kita tangkap di rumah kontrakan yang dijadikan kantor koperasi di Kecamatan Tembelang," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title