DPRD Batu Berproses Godok Alat Kelengkapan Dewan
- VIVA Malang (Galih Rakasiwi)
Batu, VIVA – DPRD Kota Batu tengah memproses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Proses ini krusial untuk menentukan berbagai regulasi dan struktur internal legislatif yang akan berfungsi sebagai tulang punggung kerja dewan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batu, Endro Wahyudi, mengungkapkan para anggota DPRD yang baru dilantik masih melakukan rapat koordinasi terkait penyusunan tata tertib (tatib) dan pembentukan AKD lainnya.
“Proses ini masih berjalan. Sedangkan pembentukan pimpinan di DPRD Kota Batu akan didasarkan pada perolehan kursi masing-masing partai politik (parpol),” ujar Endro, Kamis 5 Agustus 2024.
Dalam pembagian pimpinan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan akan menempati posisi Ketua DPRD, setelah berhasil memperoleh 6 kursi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu.
Sementara itu, kursi Wakil Ketua 1 akan diisi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang juga memperoleh 6 kursi. Posisi Wakil Ketua 2 akan dipegang oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memperoleh 5 kursi.
Berdasarkan data suara yang dihimpun, PKB meraih 16.704 suara, unggul tipis dari PDIP yang mendapatkan 16.102 suara. Selisih 602 suara ini menjadi faktor penentu PKB sebagai partai pemenang dan pemegang kendali pimpinan di tubuh legislatif Kota Batu.
"Adapun untuk penunjukan sosok yang akan memimpin dari masing-masing parpol (PKB, PDIP, dan PKS), itu merupakan hak prerogatif partai. Untuk saat ini, DPRD masih dipimpin oleh pimpinan sementara, yakni Didik Subianto dari PKB sebagai Ketua dan Punjul Santoso dari PDIP sebagai Wakil Ketua," ujar Endro.